daelpos.com – Viva Yoga Mauladi menegaskan konsep urbanisasi dan transmigrasi memiliki perbedaan mendasar. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota atas inisiatif sendiri maupun ajakan pihak lain. Namun, jika tidak diimbangi keterampilan dan ketersediaan lapangan kerja, urbanisasi berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
“Kalau pergi ke kota tanpa keterampilan kerja dan lapangan kerja yang tersedia, maka arus perpindahan penduduk itu bisa menimbulkan kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, hingga merusak citra kota,” ujar Viva Yoga saat mengisi podcast di Jakarta, Kamis (21/5).
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan program transmigrasi yang dijalankan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam program transmigrasi, warga yang berpindah ke kawasan baru telah dipersiapkan secara matang.
“Mereka diberi lahan, rumah, hingga dijamin kehidupannya selama satu sampai satu setengah tahun. Sebelum ditempatkan di satuan pemukiman, mereka juga dilatih terlebih dahulu agar mampu mengolah lahan yang diberikan,” jelasnya.
Program transmigrasi yang dijalankan sejak 1950 dinilai membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program tersebut juga mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di luar Pulau Jawa.
Viva Yoga menyebut, kawasan yang sebelumnya kosong, sepi, terisolasi, dan minim aktivitas perlahan berkembang menjadi wilayah produktif dengan akses yang semakin baik. Keberhasilan itulah yang membuat banyak kepala daerah tertarik mengembangkan kawasan transmigrasi baru.
“Ada 61 proposal yang diajukan para bupati untuk membuka kawasan baru transmigrasi di daerahnya yang masih luas dan minim penduduk,” ungkapnya.
Menurut Viva Yoga, para kepala daerah melihat langsung manfaat program transmigrasi dalam membuka keterisolasian wilayah hingga memunculkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dari aktivitas yang kecil hingga akhirnya menjadi kota. Jadi program ini mampu menciptakan kota-kota baru,” tambah mantan anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Data Kementerian Transmigrasi mencatat, program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, serta tiga provinsi baru di Indonesia.
“Desa hingga kabupaten dan provinsi akan bertambah bila kawasan baru yang diajukan para bupati direalisasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menjelaskan bahwa transmigran tidak harus berlatar belakang petani. Saat ini, kawasan transmigrasi dikembangkan secara tematik sesuai potensi unggulan masing-masing daerah.
“Kalau di Jambi unggulannya sawit, di Musi Banyuasin padi, di Gorontalo Utara kelapa, sedangkan di Sulawesi Tengah ada cokelat, durian, dan kakao,” katanya.
Ia menambahkan, tingginya minat daerah membuka kawasan transmigrasi baru juga dipengaruhi perubahan paradigma kebijakan transmigrasi. Pada era Orde Baru, kebijakan transmigrasi bersifat top down atau ditentukan pemerintah pusat. Namun setelah reformasi, pendekatannya berubah menjadi bottom up.
“Pemerintah daerah yang menentukan ada tidaknya transmigrasi di wilayahnya,” ucap Viva Yoga.
Melihat banyaknya proposal yang masuk dari berbagai daerah, Viva Yoga optimistis program transmigrasi akan terus memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah sekaligus memperkuat pembangunan nasional.
“Dengan fakta demikian, saya berharap Kementerian Transmigrasi ke depannya tidak digabung-gabungkan lagi dengan bidang lainnya,” pungkas mantan Presidium MN KAHMI tersebut.








