Warga Diminta Tetap Tertib dan Atur Perjalanan dengan Bijak
daelpos.com – Kabar gembira bagi warga Ibu Kota yang berencana memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah untuk bepergian bersama keluarga. Pemerintah meniadakan sementara kebijakan ganjil genap di Jakarta selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Adha. Dengan demikian, seluruh kendaraan roda empat dapat melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.
Penghapusan sementara aturan ganjil genap itu juga menjadi bagian dari upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke pusat perbelanjaan, kawasan wisata, terminal, stasiun, hingga bandara selama masa libur panjang.
Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat agar menggunakan kesempatan libur secara bijak dengan tetap mengedepankan keselamatan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Ganjil genap selama libur Hari Raya Idul Adha 1447 H ditiadakan demi kelancaran mobilitas warga selama libur nasional dan cuti bersama,” demikian informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Kebijakan pembatasan kendaraan itu nantinya akan kembali diberlakukan mulai Jumat, 29 Mei 2026. Karena itu, warga diingatkan untuk kembali menyesuaikan pelat nomor kendaraannya sebelum beraktivitas di hari kerja.
Peniadaan ganjil genap diperkirakan bakal meningkatkan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Jakarta dan kawasan penyangga. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tetap mengatur waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan, terutama menuju lokasi wisata dan pusat keramaian.
Selain itu, pengguna jalan juga diimbau memanfaatkan transportasi umum bila memungkinkan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi potensi kemacetan sekaligus menjaga kenyamanan bersama selama periode libur panjang.
Petugas kepolisian dan dinas perhubungan pun diperkirakan tetap bersiaga di sejumlah titik strategis guna memastikan arus lalu lintas berjalan lancar. Pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas lain juga tetap dilakukan meski aturan ganjil genap sedang ditiadakan sementara.
Momentum libur Idul Adha sendiri biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi, berlibur singkat, maupun melakukan perjalanan ke luar kota. Karena itu, warga diingatkan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian.
Pengendara juga diminta tidak memaksakan diri saat berkendara jarak jauh. Jika lelah, disarankan beristirahat di rest area atau tempat aman guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan ditiadakannya sementara kebijakan ganjil genap, masyarakat diharapkan dapat menikmati libur Idul Adha dengan lebih nyaman. Namun demikian, disiplin dan ketertiban di jalan tetap menjadi kunci utama agar perjalanan aman dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.








