daelpos.com – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyampaikan penolakan tegas terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang direncanakan berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, pada tanggal 3 Juni 2026 dan diselenggarakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan KOWANI tanpa dasar kewenangan yang sah.
KOWANI menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan Kongres maupun Kongres Luar Biasa harus dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta berdasarkan mekanisme organisasi yang sah dan memiliki legitimasi hukum. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan KOWANI namun tidak memperoleh persetujuan dan mandat dari kepengurusan yang sah merupakan tindakan yang tidak mewakili organisasi dan tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap KOWANI.
KOWANI memandang bahwa penggunaan nama, simbol, logo, atribut, serta identitas organisasi dan penggunaan alamat kantor KOWANI dalam kegiatan yang tidak sah berpotensi menimbulkan kebingungan publik, merugikan organisasi anggota, dan mencederai marwah organisasi perempuan tertua di Indonesia yang selama hampir satu abad menjadi wadah perjuangan perempuan Indonesia.
KOWANI mengimbau seluruh organisasi anggota, mitra kerja, lembaga pemerintah, dunia usaha, media massa, dan masyarakat luas untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar terkait pelaksanaan KLB tersebut. Segala keputusan, pernyataan, maupun hasil yang lahir dari forum yang tidak memenuhi ketentuan organisasi tidak dapat dianggap sebagai keputusan resmi KOWANI.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tata kelola yang baik, dan persatuan gerakan perempuan Indonesia, KOWANI akan mengambil langkah-langkah organisasi dan hukum yang diperlukan guna melindungi legitimasi organisasi serta menjaga kehormatan dan keberlangsungan perjuangan perempuan Indonesia.
KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan etika berorganisasi, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme yang konstitusional, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“KOWANI adalah rumah besar perempuan Indonesia. Keutuhan, legitimasi, dan marwah organisasi harus dijaga bersama demi menyongsong 100 Tahun KOWANI sebagai tonggak pengabdian perempuan bagi bangsa dan negara.”








