daelpos.com – Kabar gembira bagi warga Jakarta. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, layanan transportasi publik di Jakarta bakal memberlakukan tarif khusus hanya Rp1.
Kebijakan tarif spesial ini berlaku pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Tarif Rp1 berlaku untuk sejumlah moda transportasi publik di Jakarta, mulai dari MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, hingga Mikrotrans.
Penyesuaian tarif tersebut berlaku selama satu hari penuh pada 17 Agustus 2026.
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa memanfaatkan momentum peringatan Kemerdekaan RI untuk bepergian menggunakan transportasi publik dengan tarif yang sangat terjangkau.
Selain mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, kebijakan tarif khusus ini juga menjadi bagian dari semarak perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta.
Jadi, bagi warga yang ingin jalan-jalan keliling Jakarta pada Hari Kemerdekaan, jangan lupa manfaatkan tarif Rp1 ini. Merdeka, keliling Jakarta cuma modal selembar recehan!








