Ketimpangan Energi di Pulau-Pulau Terluar, DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan sebagai Terobosan Keadilan

Tuesday, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Masih adanya masyarakat di wilayah kepulauan yang belum menikmati akses energi secara layak menunjukkan bahwa kebijakan energi nasional belum sepenuhnya mampu menjawab karakter geografis Indonesia. DPD RI menilai kondisi tersebut memperkuat urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai landasan lex specialis untuk menghadirkan afirmasi dan mempercepat pemenuhan hak energi masyarakat di pulau-pulau.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Timja DPD RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Selasa (1/9/2026), Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan Andi Sofyan Hasdam mengatakan bahwa mahalnya biaya pembangunan dan logistik di wilayah kepulauan tidak boleh terus menjadi alasan tertundanya pemenuhan hak dasar masyarakat.

Menurut Andi, selama belum ada regulasi khusus yang mengakui karakteristik kepulauan, persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat akan terus berulang dengan alasan tingginya biaya. “Ini perlunya hadirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan. Jika undang-undang ini tidak ada, apa yang dirasakan masyarakat kepulauan tidak pernah terselesaikan. Karena setiap akan dilakukan pasti alasannya mahal,” tegasnya.

Menurut Andi, perbedaan biaya akibat kondisi geografis seharusnya menjadi dasar bagi negara untuk memberikan afirmasi, bukan menjadi pembenaran untuk membiarkan masyarakat kepulauan tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan energi. “Bahwa semua warga negara berhak mendapatkan energi secara adil,” imbuhnya.

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Muhdi menilai afirmasi tersebut perlu disertai penguatan peran daerah agar percepatan penyediaan energi dapat dilakukan sesuai kondisi setempat. Menurutnya, penguatan kewenangan daerah tidak berarti mengurangi kewenangan pemerintah pusat, tetapi memastikan kebijakan nasional dapat lebih cepat diterjemahkan di lapangan.

Muhdi juga melihat energi surya sebagai salah satu solusi yang relevan untuk wilayah terpencil yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional. Karena itu, program elektrifikasi berbasis energi terbarukan perlu mendapat dukungan kebijakan dan anggaran yang berkelanjutan dalam kerangka RUU Daerah Kepulauan.

See also  Perbaikan Jalan Gombel Lama Dimulai 20 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan untuk Dukung Keselamatan

“Daerah terpencil solusi yang paling memungkinkan melalui jalan elektrifikasi melalui tenaga surya,” jelasnya.

Senator dari Sumatera Utara Penrad Siagian mengatakan, karakter geografis yang membuat pembangunan di wilayah kepulauan lebih mahal justru harus menjadi alasan untuk memberikan afirmasi melalui regulasi khusus. “Ini soal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentu akan lebih besar biayanya, karena memang dari segi keterjangkauan dan mobilisasi akan lebih besar. Tapi itu tidak boleh jadi penghambat,” ucapnya.

Bagi DPD RI, lanjut Penrad, persoalan energi memperlihatkan manfaat konkret RUU Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengakui kekhasan wilayah kepulauan, tetapi juga mengubah cara negara merancang kebijakan, kewenangan, dan pembiayaan agar masyarakat di pulau-pulau terpencil memperoleh pelayanan dasar secara setara.

Berita Terkait

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini
BRIN: Tepung Singkong Untuk Padamkan Karhutla Masih Dikaji
Pimpin PBNU, LaNyalla Optimis Gus Kikin Mampu Penuhi Harapan Presiden
Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire
Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Ketimpangan Energi di Pulau-Pulau Terluar, DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan sebagai Terobosan Keadilan

Monday, 31 August 2026 - 17:04 WIB

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini

Monday, 31 August 2026 - 16:28 WIB

BRIN: Tepung Singkong Untuk Padamkan Karhutla Masih Dikaji

Monday, 31 August 2026 - 14:45 WIB

Pimpin PBNU, LaNyalla Optimis Gus Kikin Mampu Penuhi Harapan Presiden

Saturday, 29 August 2026 - 18:41 WIB

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bank Jakarta dan ITB Bangun Ekosistem Pendidikan, Riset, dan SDM

Tuesday, 1 Sep 2026 - 19:27 WIB

Ekonomi - Bisnis

Tepat Waktu dan Akuntabel, Hutama Karya Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Tuesday, 1 Sep 2026 - 19:06 WIB