Polri Serahkan Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

Tuesday, 5 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri telah menyelesaikan berkas perkara dengan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas perkara para tersangka akan diserahkan ke Kejagung untuk segera disidangkan.

“Terkait 7 tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (4/2/2024).

Menurut Trunoyudo, penetapan tersangka terkait dengan terkait dugaan penambahan jumlah pemilih. Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (28/2).

Dia menyebut, para tersangka diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih usai ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

“Terhadap 7 tersangka dijerat sesuai dengan pasal 544 dan atau 545 UU Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum,” tegas Trunoyudo.

See also  KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan

Berita Terkait

Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera
KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Dorong Reformasi Tata Kelola
Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai: Tilang Menanti di Sederet Lokasi Ini!
Konflik Agraria Tani Lauchi Menjadi Sorotan: DPD RI Gelar RDP dengan Stakeholder

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 22:58 WIB

Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

Friday, 8 August 2025 - 18:37 WIB

Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim

Monday, 4 August 2025 - 09:27 WIB

Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal

Tuesday, 29 July 2025 - 22:48 WIB

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

Friday, 25 July 2025 - 12:54 WIB

Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera

Berita Terbaru

Berita Utama

Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025

Thursday, 21 Aug 2025 - 13:01 WIB

Kemenpar Promosi Pariwisata 3B Famtrip Bali Utara dan Bali Barat ( foto ist )

News

Kemenpar Genjot Promosi Pariwisata 3B di Bali Lewat Famtrip

Thursday, 21 Aug 2025 - 11:57 WIB