DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau penanganan darurat Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di KM 64+600 A yang mengalami longsor pada Rabu malam lalu (3/5/2024).
Menteri Basuki mengatakan saat meninjau lokasi longsor (Jumat, 5 April 2024) bahwa penanganan sementara telah mulai dilakukan dengan pemasangan tiang pancang (sheet pile) untuk memperkuat bagian timbunan jembatan yang longsor.
“Untuk penanganan sementara dalam tiga hari ini akan dipasang sheet pile dan ditutup terpal agar terlindungi dari hujan. Kemudian, Senin (8/5/2024) nanti kita akan monitor kembali dan tes beban. Kami akan upayakan jalur B tetap dapat digunakan satu arah bagi kendaraan kecil untuk kelancaran mudik Lebaran 2024,” kata Menteri Basuki.
Ditambahkan Menteri Basuki, penggunaan jalur B searah diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan arus kendaraan dari Jakarta – Ciawi ke Cigombong hingga ke Parungkuda/Cibadak. “Nanti teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian. Begitu juga untuk arus balik akan dibuka lanjur ke arah Jakarta. Kami juga masih bebaskan tarif tolnya dari Cigombong ke Parungkuda/Cibadak dan sebaliknya,” kata Menteri Basuki.
Selanjutnya untuk penanganan permanen, Menteri Basuki mengatakan akan dilakukan setelah periode Mudik Lebaran 2024. “Penanganan permanen akan kita upayakan selesai dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan,” ujar Menteri Basuki.
Untuk memastikan keamanan pada ruas tol Bocimi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan melakukan pengecekan secara menyeluruh pada titik-titik rawan longsor pada ruas Tol Bocimi.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas respon cepat penanganan longsor Tol Bocimi. “Hal ini sangat penting untuk segera ditangani karena sudah mendekati waktu mudik Lebaran 2024,” kata Bey.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian,
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Triono Junoasmono. (*)