Satgas Pamtas 641 Amankan 650 Kg Amonium Nitrat ilegal

Sunday, 15 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan Amonium Nitrat sebanyak 26 karung seberat 650 Kilogram dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus sektor kanan PLBN Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, kemarin.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau mengatakan, diamankannya Amonium Nitrat tersebut bermula saat Dan SSK II, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama enam anggotanya melaksanakan pengecekan koordinat ambus di jalan tikus sekitar Desa Jagoi.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan tersebut sekitar pukul 12.30 WIB mendapati dump truk yang sedang parkir, merasa curiga dengan kendaraan tersebut, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggota mendatangi untuk melakukan pengecekan, dalam pemeriksaan didapati dua orang dan puluhan karung didalamnya. Selanjutnya menanyakan apa yang didalam isi karung kepada kedua orang tersebut dan mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea. Namun setelah didalami isi dari karung tersebut adalah Amonium Nitrat. Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Pos Kout untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dansatgas.

“Untuk saat ini hasil dari pemeriksaan pelaku berinisial FD dan FZ dari Kab. Sambas, barang bukti satu unit Dump Truk dengan nomor kendaraan KB 8260 MY dan 26 karung Amonium Nitrat seberat 650 Kilogram sudah diamankan di Pos Kout sebagai bahan laporan ke Komando atas dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Jagoi Babang.

Dansatgas menambahkan, kami akan terus perketat jalur tikus di perbatasan, guna mencegah segala bentuk peredaran Narkoba dan barang-barang ilegal lainnya di wilayah tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru,” tegasnya. (Pendam XII/Tpr)

See also  Sekjen Kemendagri Tegaskan Penyusunan LPPD Dibuat Berdasarkan Urusan Pemerintahan

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB