Pertamina Patra Niaga Uji Tabung Elpiji Bersama UPTD Metrologi Legal di Purwakarta dan Subang

Friday, 31 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Sales Area Karawang memperkuat sinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang untuk meningkatkan pengawasan takaran isi tabung LPG. Hal tersebut dilakukan dengan melaksanakan uji petik pengecekan kuantitas dan kualitas tabung LPG ukuran 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang pada Rabu (29/05).

Kegiatan uji petik di wilayah Kabupaten Purwakarta dilakukan di 2 (dua) SPPBE yakni SPPBE Sehaja Gasindo dan SPPBE Darma Kumala dengan metode sampling pengecekan tabung gas ukuran 3 kg masing-masing 80 tabung oleh tim Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Karawang bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Subang dilaksanakan di SPPBE Linggajati Ekakarsa bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Subang dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Subang.

Sales Area Manager Karawang Achmad Rifqi, menyampaikan hasil pengecekan menunjukkan bahwa kuantitas dan kualitas tabung LPG sesuai dengan ketentuan.

“Hasil dari pemeriksaan di ketiga SPBE tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI,” ungkap Rifqi.

Dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan SPPBE dilakukan secara berkala untuk menjamin LPG yang disalurkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitas (quantity & quality) sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tanggal 13 Oktober 2011 perihal Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

“Antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak,” ungkap Eko.

See also  Menteri LHK di Universitas Syiah Kuala Tegaskan Ekosistem Leuser

Ditambahkannya, pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPPBE maupun SPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif. Eko juga menambahkan bahwa sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin akurasi takaran tabung gas, khususnya UPTD Metrologi Legal di masing-masing wilayah sales area terus dilakukan untuk memastikan kuantitas dan kualitas tabung LPG yang dikonsumsi masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar Pertamina dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan konsumen tidak dirugikan karena akurasi takaran selalu dilakukan pengecekan,” ujar Eko.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.**

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM
Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM
Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik
Kementerian PU dan Asian Development Bank Jajaki Kerja sama Pembiayaan Infrastruktur Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Wamenperin Dukung Rencana IAS Kembangkan Kawasan Aerotropolis
Wakil Ketua Komite III DPD RI Kritisi Pengurangan Masa Tinggal Haji

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 18:51 WIB

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

Tuesday, 14 January 2025 - 18:46 WIB

Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM

Tuesday, 14 January 2025 - 18:43 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta

Tuesday, 14 January 2025 - 16:38 WIB

Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM

Tuesday, 14 January 2025 - 14:49 WIB

Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik

Berita Terbaru

News

Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

OJK-IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:08 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada Tahun 2024

Wednesday, 15 Jan 2025 - 12:56 WIB