Kejagung Perikas 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat

Wednesday, 5 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang terkait korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspnekum) Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dua saksi yang diperiksa yakni DK selaku Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa dan CAM selaku Chairman Geo Energy Resources Ltd.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” ujar Kapuspenkum, Rabu 5 Juni 2024.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Kuntadi, menyampaikan tim penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal.

Tim Jaksa Penyidik awalnya hanya mengusut satu kasus, yaitu pemalsuan dokumen PT Sendawar Jaya yang melibatkan mantan Bupati Kutai Barat Ismail Thomas.

Pada 11 Januari 2024, Ismail Thomas divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mantan anggota DPR ini didakwa memalsukan surat izin pertambangan PT Sendawar Jaya, yang sebenarnya adalah milik PT Gunung Bara Utama (GBU).

Perusahaan ini terafiliasi dengan Heru Hidayat, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

See also  Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Megapolitan

DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:03 WIB