Sejak 2015, Kementerian PUPR Rampungkan 15 Pos Lintas Batas Negara untuk Dorong Pertumbuhan Wilayah Perbatasan

Friday, 7 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejak tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 15 pos lintas batas negara (PLBN) sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan M. Hidayat mewakili Kementerian PUPR pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2025-2029 di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

“Sejak tahun 2015 hingga 2024 ditargetkan pembangunan 18 PLBN dengan capaian hingga tahun 2023 sebanyak 15 PLBN selesai terdiri dari 7 PLBN yang dibangun pada gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua),” kata Hidayat.

Selanjutnya dikatakan Hidayat, sebanyak 8 PLBN diselesaikan pada pembangunan gelombang II yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, Sota (Papua Selatan), Long Nawang, dan Labang (Kaltara).

Ditambahkan Hidayat, sementara 2 PLBN belum dilaksanakan yaitu Sei Kelik (Kalbar) karena akses jalan menuju PLBN tidak layak serta adanya permasalahan lahan, dan PLBN Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste
yaitu pada penentuan titik koordinat antara segmen Naktuka dan Citrana.

“Sementara 1 PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju
lokasi dan akan dilanjutkan apabila sudah ada akses memadai untuk penyelesaian pekerjaan,” ujar Hidayat.

Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan antara lain jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya. Dalam rangka pengembangan Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR juga mendapat tugas melalui Inpres No.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, dengan masa pelaksanaan 2 tahun (2021-2022).

See also  Total 85 WN China Ditangkap Dari Penggerebekan Di 7 Lokasi

Kementerian PUPR secara bertahap melakukan pembangunan jalan perbatasan di Pulau Kalimantan, Provinsi NTT dan Provinsi Papua dengan total 3.720,4 km yaitu Jalan perbatasan di Pulau Kalimantan sepanjang 2.295,6 km dengan rincian yakni di Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 813,7 km dengan kondisi jalan tanah 173,1 km, jalan agregat 178,9 km, dan jalan aspal 461,7 km.

“Selanjutnya di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 491,4 km dengan kondisi jalan tanah 287 km, jalan agregat 68,6 km, dan jalan aspal 135,7 km. Provinsi Kalimantan Utara sepanjang 990,6 km dengan kondisi jalan belum tembus 43,3 km, jalan tanah 698,1 km, jalan agregat 183,6 km, dan jalan aspal 65,5 km,” kata Hidayat.

Selanjutnya Jalan perbatasan di Provinsi NTT sepanjang 326,6 km dengan kondisi jalan tanah 2,6 km dan jalan aspal 324 km. Jalan perbatasan juga dibangun di Provinsi Papua sepanjang 1.098,2 km dengan kondisi jalan belum tembus 151,4 km, jalan tanah 176,9 km, dan jalan aspal 769,9 km. (*)

Berita Terkait

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Berita Terbaru