Kemendagri Tegaskan Tak Bisa Memasuki Ranah PPATK dan Aparat Penegak Hukum

Tuesday, 17 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan tak bisa memasuki ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terutama terkait pengecekan Kepala Daerah yang diduga memiliki Rekening Kasino di Luar Negeri. Hal ini erat kaitannya dengan data dan analisis PPATK yang bersifat rahasia sesuai UU.

“Hasil penelusuran PPATK itu bersifat rahasia, apalagi yang menyangkut dan berkaitan dengan rekening perorang ya, masalah perbankan, jadi hasil penelusuran atau temuan dari PPATK itu hanya untuk konsumsi PPATK dan aparat penegak hukum. Kami pun Kemendagri tidak bisa masuk wilayah seperti itu,” kata Bahtiar kepada wartawan di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sebagaimana diketahui, informasi hasil analisis dari PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Bagi PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi tersebut dikenakan sanksi, apabila menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tersebut. Dengan kata lain, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menerima informasi hasil analisis dari PPATK.

Ditambahkannya, Kemendagri tidak dapat melakukan tindakan maupun pemberian sanksi kepada kepala daerah sepanjang belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap terbukti bersalah di pengadilan.

“Kemendagri sendiri tidak memberikan tindakan apapun kepada kepala daerah sepanjang tidak ada bukti hukum yang menyatakan kepala daerah bersalah oleh hukum, pengadilannya sampai inkracht, berkekuatan hukum tetap, baru seorang kepala daerah bisa diberhentikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kepemilikan rekening kasino Kepala Daerah di luar negeri kepada PPATK dan Aparat Penegak Hukum.

See also  Gus Halim: Desa Cerdas Jadi Mesin Utama Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut
Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit
Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi
Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS
Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut

Friday, 17 July 2026 - 19:02 WIB

Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit

Thursday, 16 July 2026 - 18:28 WIB

Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi

Thursday, 16 July 2026 - 18:22 WIB

Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

Thursday, 16 July 2026 - 18:15 WIB

Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS

Berita Terbaru