DAELPOS.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan air baku di kawasan IKN Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berkapasitas 2.500 liter/ detik, dan Intake Sungai Sepaku yang berkapasitas 3.000 liter/ detik.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Bendungan Sepaku Semoi yang telah diresmikan Presiden Jokowi berfungsi untuk memasok kebutuhan air baku IKN Nusantara. “Bendungan Sepaku Semoi berfungsi untuk penyediaan air baku di kawasan IKN dengan kapasitas sebesar 2.000 liter/ detik dan untuk Balikpapan sebesar 500 liter/ detik,” kata Menteri Basuki.
Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk pemenuhan kebutuhan air minum di IKN. SPAM tersebut mengandalkan intake dari sungai Sepaku dan di rencanakan melayani seluruh persil bangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. SPAM tersebut terdiri dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas sebesar 300 liter per detik, Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum serta Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP).
“Pipa sudah tersambung sampai reservoir 16 km. Nanti dari IPA, air akan dipompa ke reservoir dalam bentuk air minum berkapasitas 2 x 6.000 meter kubik,” kata Menteri Basuki.
Secara teknis, air baku akan dipompa oleh unit intake menuju IPA. Sehingga proses pengolahan dimulai dari unit aerasi untuk meningkatkan oksigen terlarut di dalam air baku. Selanjutnya, air akan dialirkan menuju unit koagulasi – flokulasi – sedimentasi (KFS), Filtrasi, Ozone dan Granular Activated Carbon (GAC).
Air terproduksi yang telah memenuhi kualitas air minum (potable water) tersebut kemudian ditampung di Clearwell untuk dipompakan ke Reservoir Induk melalui jaringan pipa transmisi sepanjang 16 km. “Potable water dari Resevoir Induk tersebut kemudian dialirkan secara Gravitasi melalui jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) sepanjang 22 km ke daerah pelayanan secara bertahap,” tambah Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra.
“Kedepannya akan dilanjutkan pembangunan IPA 2 x 300 l/detik, ini baru tahapan pertama, sehingga instalasi SPAM yang mengandalkan intake dari Sungai Sepaku secara keseluruhan di rencanakan akan terbangun IPA 3 x 300 l/detik seiring dengan proyeksi pelayanan terhadap persil bangunan baru dan pertumbuhan penduduk di KIPP kedepannya,” ujar Indra
“Pembangunan SPAM Sepaku, terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter/ detik dengan progres fisik sebesar 85%. Instalasi tersebut akan menggunakan instrumen SCADA (Supervisory Control And Data Acquisition) dengan penggunaan sensor, pengontrol logika dan aktuator sebagai instrumen smart system untuk mengendalikan dan memantau kondisi kualitas, kuantitas dan kontinuitas air layak minum yang akan distribusikan. Sementara untuk jaringan perpipaannya, dengan panjang 16 km menggunakan pipa yang berkualitas food grade berukuran Diameter 1000 mm, progresnya saat ini sebesar 86,7%,” terang Indra.
“Pompa 2 x 300 l/detik kemarin sore sudah hadir di IKN, dan akan segera di install dan setting di IPA, dalam waktu dekat kita akan tuntaskan pekerjaan kontruksi sipil, secara paralel juga memastikan instalasi MEP ( Mechanical, Electrical, and Plumbing) berfungsi dengan baik sehingga di awal Juli 2024 kita sudah dapat melakukan Project Commissioning distribusi air layak minum hingga kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).”
Pemanfaatan teknologi Ozon sebagai green technology pada pengolahan air minum diterapkan juga di IPA Sepaku, melalui 3 tahapan ozonisasi sebagai metode sterilisasi, perlindungan terhadap mikroorganisme, penghilangan zat organik, dan perlindungan jaringan distribusi dari gangguan korosi dan kontaminasi sehingga metode ini memegang peranan yang sangat penting demi menjamin produk air minum yang aman dikonsumsi di Ibu Kota Nusantara.
SPAM Sepaku tahap I ditargetkan akan melayani 22 Persil bangunan antara lain Istana Negara, Kemensetneg, Paspampres, Kemenko 1,2,3, dan 4, Amphiteather, Galeri, Service Area, Rusun ASN, Rumah Tapak Jabatan Menteri dan fasilitas umum lainnya seperti hotel dan rumah sakit. (*)