Gus Halim: Dana Desa Diprioritaskan untuk BUMDesa

Monday, 24 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa mulai 2024 Dana Desa diprioritaskan untuk permodalan BUMDesa.

Hal ini setelah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) masuk dalam Pasal 14 UU No 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, yaitu UU No 3 Tahun 2024 pada Pasal 72A.

“Ini artinya, pada tahun anggaran 2024 harus dijalankan amanat prioritas pemanfaatan dana desa untuk permodalan BUMDesa, yaitu BUMDesa, BUMDesa Bersama, dan BUMDesa Bersama LKD” kata Gus Halim di Semarang, Minggu (23/6/2024).

Beleid ini menegaskan pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan kemasyarakatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan.

“Revisi Undang-Undang Desa pada Pasal 87A tentang BUM Desa menekankan kerja sama usaha,” kata Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.

Hal ini dimungkinkan melalui penerbitan badan hukum, perpajakan rutin, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tepat, serta standar laporan keuangan sesuai Kepmendesa Nomor 136 Tahun 2022

Untuk meluaskan usaha simpan pinjam perorangan sampai se-kabupaten/kota, serta resmi diawasi Otoritas Jasa Keungan (OJK), maka nanti akan dilalukan pembicaraan antara pejabat Kementerian Desa PDTT dengan OJK.

“Arah yang dituju ialah menjadi PT LKM yang beroperasi sampai level kabupaten/kota. Sehingga simpan pinjam di desa semakin lancar,” kata Gus Halim.

“Uang dari simpanan warga desa, dikelola oleh BUM Desa simpan pinjam, untuk kredit usaha warga desa sendiri, suatu demokrasi ekonomi dari desa, suatu upaya menggerakkan ekonomi dari dalam desa sendiri,” lanjut Doktor Kehormatan Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Sebelumnya, hingga 22 Juni 2024 kerja sama antara Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pendaftaran BUMDesa telah menghasilkan 18.850 yang berbadan hukum dari 65.941 BUMDesa.

See also  Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya di Kabupaten Sigi Sulteng

Begitu juga dari 3.243 BUMDesa Bersama maka di antaranya 271 BUMDesa Bersama berbadan hukum dan 2.453 BUMDesa Bersama LKD (Lembaga Keuangan Desa) hasil transformasi UPK eks PNPM maka di antaranya 1.305 telah berbadan hukum

Kerjasama dengan BKPM telah melahirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDesa sebanyak 1.016 NIB. Rinciannya 720 NIB BUMDesa dan 296 NIB BUMDesa Bersama, terutama BUMDesa Bersama LKD.

Teks: Firman/Kemendes PDTT

Berita Terkait

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT
3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah
HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”
Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera
Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran
Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 14:09 WIB

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Monday, 25 November 2024 - 17:05 WIB

3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah

Monday, 25 November 2024 - 16:42 WIB

HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”

Monday, 25 November 2024 - 12:55 WIB

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 November 2024 - 12:45 WIB

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB