Komite IV DPD RI Bahas RUU RPJPN Agar Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah Terwujud

Wednesday, 3 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite IV DPD RI mengikuti rapat tripartit bersama DPR RI dan pemerintah dalam rangka lanjutan pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Selasa (3/7/2024). Dalam rapat itu, Komite IV DPD RI memiliki beberapa usulan terkait Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang disusun dalam RUU tersebut.

Sebagai contoh, terkait dengan DIM nomor 103 dalam Pasal 10 ayat (1) tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Komite IV DPD RI mengusulkan agar dalam penyusunan RPJP Daerah harus mempertimbangkan bagaimana kondisi suatu daerah yakni karakteristik dan potensi daerah.

“Tujuannya agar pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat mendorong kemajuan suatu daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki,” ucap Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta.

Dalam DIM nomor 110 yaitu Pasal 11 ayat (1), Komite IV DPD RI juga mengusulkan bahwa pemerintah pusat wajib mendukung penyusunan RPJP Daerah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Menurut Elviana, tidak hanya pemerintah provinsi yang perlu mendapatkan fasilitasi, koordinasi, dan asistensi dalam penyusunan RPJP daerah, namun pemerintah kabupaten/kota juga sangat memerlukan fasilitasi dan asistensi dari pemerintah pusat.

“Kami berpandangan dalam menyusun RPJP Daerah, pemerintah pusat harus memakai kata wajib dalam memberikan fasilitasi, koordinasi, asistensi, dan pengawasan terhadap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Dalam pengawasan kami di lapangan, banyak pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kemampuan itu, tujuannya untuk memperlancar saja,” jelas Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana.

Dalam rapat tripartit membahas RUU RPJPN Tahun 2025-2045 tersebut, Komite IV DPD RI memiliki beberapa usulan dalam DIM RUU tersebut, yang bertujuan agar kebutuhan pembangunan di setiap daerah dapat terakomodir dalam RPJPN 2025-2045, sehingga tujuan percepatan dan pemerataan dapat terwujud.

See also  Kementan Tingatkan Produksi Pangan Lewat Optimasi Lahan

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera
Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut
Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit
Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi
Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS
Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 09:30 WIB

Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera

Friday, 17 July 2026 - 19:02 WIB

Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit

Thursday, 16 July 2026 - 18:28 WIB

Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi

Thursday, 16 July 2026 - 18:22 WIB

Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

Thursday, 16 July 2026 - 18:15 WIB

Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS

Berita Terbaru