Implementasi SDGs Desa ke-5: Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU Tandatangani MoU

Tuesday, 23 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pada Selasa (23/7/2024).

Kerjasama ini merupakan langkah strategis dari Kemendes PDTT dalam mendukung keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, yang sejalan dengan Tujuan SDGs Desa ke-5, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan desa.

“Karena masyarakat desa baik laki-laki maupun perempuan harus punya akses yang sama sesuai SDGs Desa ke-5,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di ruang kerja Kemendes PDTT Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan bahwa MoU tersebut dimaksudkan untuk mensinergikan potensi para pihak dalam upaya mendayagunakan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan.

Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi dan pemberdayaan perempuan dalam upaya peningkatan pendidikan dan perekonomian di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Fokus kesepahaman Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya itu, pelatihan dan pendampingan dalam rangka kemandirian perempuan juga menjadi ruang lingkup penting adanya kesepahaman ini.

MoU ditandatangani langsung oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyah Maimunah.

Hal ini diharapkan bisa terus memberikan kesempatan untuk perempuan desa agar bisa berkarya lebih banyak dengan kebermanfaatan lebih luas.

Hadir mendampingi Gus Halim dalam forum tersebut yakni Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun M.

Selanjutnya MoU ini sah dan bisa diaplikasikan dengan beragam kerja sama sebagai implementasi setiap pasal yang tertulis.

See also  Menag Sebut Jemaah Tahun Ini Dapat 10 Liter Zamzam, Dibagi di Debarkasi

Berita Terkait

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025
Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026
Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa
Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton
Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang, Wujudkan Desa Wisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 13:53 WIB

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025

Wednesday, 24 December 2025 - 16:48 WIB

Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026

Wednesday, 24 December 2025 - 06:53 WIB

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi

Wednesday, 24 December 2025 - 06:45 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Tuesday, 23 December 2025 - 18:22 WIB

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Thursday, 25 Dec 2025 - 18:33 WIB