DAELPOS.com – Pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada investor ke depan. Perlindungan dan kepastian hukum ini penting guna menciptakan iklim investasi di Tanah Air ke depan. Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai menandatangani Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kejaksaan Republik Indonesia di Kantor Pusat BKPM di Jakarta, hari ini.
“Ada masalah hukum yang dihadapi investor. Kita ingin investor terlindungi dan hak-hak dia secara hukum dijamin oleh negara, sekaligus ada kepastian hukum bagi investor,” ujar Bahlil. Bahlil mengatakan Nota Kesepahaman ini sangat penting. Sebab, bertujuan untuk memberikan penegasan komitmen lintas sektor untuk secara bersama-sama menciptakan dan menjaga iklim usaha/investasi yang kondusif. Selain oleh Kepala BKPM, Nota Kesepahaman ini ditandatangani juga oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.
Bahlil mengatakan penanganan hukum bagi investor dan pelaku usaha harus profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Komitmen ini harus kita jaga bersama dan kami berterima kasih sekali atas dukungan yang sangat kuat dari Bapak Jaksa Agung,” pungkas Bahlil.
Dikatakannya, dengan Nota ini nantinya tidak ada lagi kasus-kasus kriminalisasi kepada investor dan pelaku usaha di Tanah Air. “Kita akan menciptakan suasana yang teduh dan tenang bagi investor. Ini komitmen pemerintah, khususnya Kejaksaan dan BKPM,” papar Bahlil. Dikatakannya, kesepahaman ini sebagai upaya mempermudah realisasi investasi guna mendukung cita-cita pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kegiatan ekonomi riil dari potensi yang dimiliki Daerah. Oleh karena itu, perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan berdaya saing.
“Sebenarnya bukan baru-baru ini saja Kepala BKPM menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia dalam kegiatan memfasilitasi investor. Hanya saja secara formal kerja samanya baru dilakukan sekarang,” ujar Bahlil.
Jaksa Agung menilai jaminan pengamanan akan mendukung keberhasilan investasi baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil investasi. Dukungan yang diberikan dalam rangka pengamanan dan bantuan hukum keperdataan kepada BKPM diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi BKPM di bidang kebijakan penanaman modal. (RED)