Rangkul Kejaksaan, Kepala BKPM Ingin Investor Terlindungi dan Mendapat Kepastian Hukum

Friday, 20 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada investor ke depan. Perlindungan dan kepastian hukum ini penting guna menciptakan iklim investasi di Tanah Air ke depan. Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai menandatangani Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kejaksaan Republik Indonesia di Kantor Pusat BKPM di Jakarta, hari ini.

“Ada masalah hukum yang dihadapi investor. Kita ingin investor terlindungi dan hak-hak dia secara hukum dijamin oleh negara, sekaligus ada kepastian hukum bagi investor,” ujar Bahlil. Bahlil mengatakan Nota Kesepahaman ini sangat penting. Sebab, bertujuan untuk memberikan penegasan komitmen lintas sektor untuk secara bersama-sama menciptakan dan menjaga iklim usaha/investasi yang kondusif. Selain oleh Kepala BKPM, Nota Kesepahaman ini ditandatangani juga oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.

Bahlil mengatakan penanganan hukum bagi investor dan pelaku usaha harus profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Komitmen ini harus kita jaga bersama dan kami berterima kasih sekali atas dukungan yang sangat kuat dari Bapak Jaksa Agung,” pungkas Bahlil.

Dikatakannya, dengan Nota ini nantinya tidak ada lagi kasus-kasus kriminalisasi kepada investor dan pelaku usaha di Tanah Air. “Kita akan menciptakan suasana yang teduh dan tenang bagi investor. Ini komitmen pemerintah, khususnya Kejaksaan dan BKPM,” papar Bahlil. Dikatakannya, kesepahaman ini sebagai upaya mempermudah realisasi investasi guna mendukung cita-cita pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kegiatan ekonomi riil dari potensi yang dimiliki Daerah. Oleh karena itu, perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan berdaya saing.

“Sebenarnya bukan baru-baru ini saja Kepala BKPM menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia dalam kegiatan memfasilitasi investor. Hanya saja secara formal kerja samanya baru dilakukan sekarang,” ujar Bahlil.

Jaksa Agung menilai jaminan pengamanan akan mendukung keberhasilan investasi baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil investasi. Dukungan yang diberikan dalam rangka pengamanan dan bantuan hukum keperdataan kepada BKPM diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi BKPM di bidang kebijakan penanaman modal. (RED)

See also  Lusa, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

Berita Terkait

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina
Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI
Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 14:57 WIB

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 20:28 WIB

Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Thursday, 8 May 2025 - 13:10 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Berita Terbaru

Nasional

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB