Menparekraf akan Tindak Tegas WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan menindak tegas warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal.

Menparekraf Sandiaga  dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/8/2024), menyampaikan bahwa tindakan tegas yang bisa dilakukan adalah dengan mendeportasi WNA yang melanggar regulasi.

“Kalau saya melihat justru ketegasan kita ini riil, jika melanggar regulasi kita deportasi sesuai dengan sanksi, jadi pengawasannya berjalan,” kata Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga juga menjelaskan bahwa diperlukan kolaborasi pemda dan stakeholder terkait dalam mencegah turis asing atau WNA yang bermasalah.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menyampaikan bahwa menurut data BPS, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Provinsi Bali menunjukan pertumbuhan yang positif, yakni mencapai 2.911.155 kunjungan atau naik 23,61 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. Wisatawan yang berasal dari Australia mendominasi kedatangan wisman ke Bali, lalu diikuti India, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Singapura.

Nia menjelaskan peningkatan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya Bali patut diapresiasi, namun sejumlah isu juga mengikuti. Salah satunya, adalah maraknya wisatawan yang melanggar regulasi.

Ia menyampaikan bahwa diperlukan pengawasan yang ketat, dan mengkomunikasi do’s and don’ts berwisata di Indonesia,

“Dan ketika ada data dideportasi sekian kita melihatnya justru positif, oh bagus ya,” kata Nia.

Pemda Bali Tindak WNA yang Bekerja Ilegal

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder, untuk mengawasi semua aktivitas kepariwisataan, setelah banyaknya laporan tentang turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali.

See also  Capai Kematangan UKPBJ Level 3, Kemendes PDTT Raih Penghargaan LKPP RI

“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti kami di Provinsi, Kabupaten/Kota ada di dalamnya, ada imigrasi dan Polda Bali, serta kejaksaan,” kata Tjok Bagus.

Tjok menyatakan bahwa akan menindak turis yang bekerja di Bali secara ilegal secara tegas namun tidak keras. “Kami juga pendekatan secara humanis,” kata Tjok Bagus.

Saat ini pemerintah daerah pun sudah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Menurut Tjok Bagus, langkah ini merupakan salah satu wujud nyata keberpihakan Pj Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya untuk menindaklanjuti para turis asing yang bekerja secara ilegal.

Dengan adanya SE tersebut, pihaknya berharap wisatawan menghormati seni, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali.

“Jadi dalam SE tersebut sudah ada pemberitahuan _ do’s and don’ts_ yang boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara. Kami sudah menyosialisasikan di Indonesia melalui media yang ada, baik media sosial, media online, nasional, maupun internasional. Bahkan kami sampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di luar negeri dan ada Kedutaan Besar asing yang ada di Jakarta dan konsulat yang ada di Bali,” kata Tjok.

Berita Terkait

Komite III DPD RI Dukung Pengesahan RUU P2MI untuk Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran
Fokus Program Prioritas Nasional, Mendes Yandri Dorong Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hadiri 5th International Conference on SIBE, Menteri PU Dorong Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ketahanan Nasional dan Lingkungan
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Lindungi Gajah dan Vegetasi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru
Komite IV DPD RI Apresiasi Langkah Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah
Di Depan Purbaya, DPD RI Yashinta Soroti Aturan Utang Daerah
GKR Hemas Dorong Transformasi Pesantren dan Penguatan Peran Ibu Nyai Nusantara

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 08:52 WIB

Komite III DPD RI Dukung Pengesahan RUU P2MI untuk Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

Tuesday, 4 November 2025 - 21:45 WIB

Fokus Program Prioritas Nasional, Mendes Yandri Dorong Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 18:12 WIB

Hadiri 5th International Conference on SIBE, Menteri PU Dorong Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ketahanan Nasional dan Lingkungan

Tuesday, 4 November 2025 - 17:36 WIB

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Lindungi Gajah dan Vegetasi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai

Tuesday, 4 November 2025 - 15:47 WIB

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli / foto ist

Berita Utama

Pentingnya Produktivitas untuk Transformasi Industrial

Wednesday, 5 Nov 2025 - 09:17 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan Tahun Ini

Wednesday, 5 Nov 2025 - 09:06 WIB

foto istimewa

News

Gandeng IKJ, Pemprov DKI Jadikan Kota Tua Magnet Seni

Wednesday, 5 Nov 2025 - 08:57 WIB