DAELPOS.com – Genap tiga tahun sejak diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 9 Agustus 2021, sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Per 16 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah NIB yang diterbitkan menembus 10.000.019 dengan komposisi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebanyak 9.909.900 NIB, usaha menengah sebanyak 28.303 NIB, dan usaha besar sebanyak 61.816 NIB.
Staf Khusus selaku Juru Bicara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan bahwa sistem OSS telah banyak memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan berusaha. Apalagi jika dibandingkan dengan capaian pada saat sistem OSS genap berusia dua tahun pada Agustus 2023 lalu yaitu sebesar 5 juta, telah terjadi kenaikan signifikan dari jumlah NIB yang terbit.
”Dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun sejak ulang tahun OSS yang kedua, telah terbit lebih dari 5 juta NIB. Sistem OSS semakin banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas. Lonjakan penerbitan NIB ini menandakan bahwa kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas sudah semakin tinggi. Alhamdulillah, ini merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan dan syukuri,” ujar Tina.
Tina juga mengungkapkan bahwa Pelaku UMK tidak perlu lagi repot-repot mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. Kini, cukup dengan memperoleh NIB, UMK dapat menjalankan bisnisnya. Lebih lanjut, Tina menambahkan jika semakin tingginya kesadaran pelaku usaha ini tidak lepas dari kerja sama yang terjalin antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan asosiasi masyarakat untuk mensosialisasikan kemudahan dalam membuat legalitas usaha.
“Momen 10 juta NIB di ulang tahun OSS bulan ini menjadi kado spesial pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Bukan untuk berpuas diri, namun menjadi momen refleksi bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik. Terima kasih kepada teman-teman pelaku usaha yang terus memberikan masukan kepada kami,” sambung Tina.
Dede, pelaku usaha toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community (SRC), mengaku merasa dimudahkan dalam melakukan pengajuan pinjaman modal usaha ke bank sejak memiliki NIB. Ia juga merasa diuntungkan karena prosesnya tidak berbelit-belit. SRC merupakan binaan PT HM Sampoerna Tbk, salah satu mitra OSS, yang memiliki jaringan toko kelontong dengan lebih dari 250.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia
“Dulu sebelum punya NIB, ketika pinjaman sudah berakhir, SKU-nya harus baru. Kini setelah punya NIB, enggak perlu bikin SKU baru lagi, karena NIB berlaku selamanya. Hanya tinggal melanjutkan saja,” ungkap Dede yang berasal dari Tangerang, Banten.
Kementerian Investasi/BKPM secara konsisten berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, untuk mengurus perizinannya. Kolaborasi dengan sistem-sistem terkait perizinan dari kementerian/lembaga lain terus dilakukan. Hingga saat ini terdapat 38 K/L yang telah terintegrasi dengan Sistem OSS Berbasis Risiko. (*)