Masa Kerja Singkat, Mulyanto Nilai Pergantian Menteri ESDM Tak Efektif

Tuesday, 20 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pergantian Menteri ESDM (energi dan sumber daya mineral) dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadia tidak akan efektif. Hal itu mengingat sisa waktu Pemerintahan kurang dari dua bulan.

Menurutnya, dengan singkatnya masa kerja tersebut, maka pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas. Oleh karenanya, ia menilai pergantian Menteri ESDM kali ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. Bahkan terlihat lebih kuat pada bobot politiknya.

“Itu (reshuffle) langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi.  Jadi ini murni bersifat politis,” ujar Mulyanto kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dijelaskannya, dari sisi perundang-undangan, di ujung masa pemerintahan ini, memiliki banyak pekerjaan rumah tersisa yang harus dituntaskan Menteri ESDM. Beberapa di antaranya adalah RUU EBET (energi baru dan energi terbarukan), PP KEN (Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional), dan RUU Migas (minyak dan gas bumi).

“Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti menteri. Menurut saya, justru akan semakin molor. Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

Mulyanto menambahkan yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang semrawut. Persoalan ruwet justru terletak pada tata kelola dan tugas-fungsi kementerian terkait bidang ESDM yang tumpang tindih, antara Kementerian Investasi dengan Kementerian ESDM, bukan pada posisi menterinya.

“Ini yang harusnya diurai dan diperbaiki. Belum lagi maraknya kasus-kasus korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas, dan lain-lain, yang masalahnya bersifat kronis dan struktural. Juga soal ketidaktepat-sasaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi yang berlarut-larut dan menekan anggaran negara dan masalah ketidakadilan,” tambahnya.

See also  Mardani: Meski Oposisi, PKS akan Tetap Jaga Nilai-Nilai Persatuan

Mulyanto juga menilai daripada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya. Bahkan, menjelang purnatugas, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih.

“Tata kelola Pemerintahan harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih. Bukan sradak-sruduk dan ugal-ugalan,” tegasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB