Rumah Sakit Larang Nakes Gunakan Jilbab, Komite III DPD RI Minta Badan Pengawas Rumah Sakit Lakukan Pengawas

Wednesday, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com –  Viralnya cuitan seorang dokter di media sosial terkait larangan mengenakan jilbab bagi tenaga kesehatan yang akan berkerja di rumah sakit, tak urung membuat Komite III DPD RI bersuara.

“Meski telah ada klarifikasi dari pihak rumah sakit, tentu saja, kita tentu mengecam adanya larangan tersebut. Buat saya pribadi, Rumah Sakit yang bersangkutan tidak belajar dari kasus larangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP beberapa waktu lalu. Jadi ibarat terperosok di lubang yang sama,” ujar Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI memulai wawancaranya.

Sebagai salah satu fasilitas pemberi layanan kesehatan, Rumah Sakit harus diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi. Prinsip ini berlaku bukan saja bagi pasien tetapi juga nakes dan personil lain yang bekerja pada Rumah Sakit.

Tindakan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Medistra menunjukan adanya sentimen tertentu terhadap umat beragama tertentu. Tindakan ini merupakan pelanggaran atas Pasal 29 ayat (1) dan (2 )UUD 1945 yang berbunyi (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Dalam struktur organisasi Rumah Sakit, ada organ Komite Etik dan Hukum selain Komite Medis. Kebijakan terkait pelarangan jilbab tentu bukan saja melanggar etika tetapi lebih dari itu, melanggar hukum yakni Konstitusi. Secara intenal, Komite Etik dan Hukum harus bekerja.

Menutup wawancaranya, Hasan Basri juga menegaskan, “Sebagai mitra Kementerian Kesehatan, tentu kami merekomendasikan kepada Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia yang merupakan unit unit nonstruktural di kementerian untuk melaksanakan tugasnya, melakukan pengawasan dan pembinaan Rumah Sakit yang bersangkutan.”

See also  Mensos Risma Salurkan Bantuan Pada Korban Badai di Bengkulu

Berita Terkait

Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada
Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau
Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi
TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua
Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng
Irigasi Cimanuk Cisanggarung Hasil Rehabilitasi Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Barat
TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 11:12 WIB

Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada

Tuesday, 13 October 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau

Tuesday, 13 October 2026 - 14:31 WIB

Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok

Tuesday, 13 October 2026 - 09:12 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi

Monday, 12 October 2026 - 18:50 WIB

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Berita Terbaru

Olahraga

103 Atlet Indonesia Siap Tempur di Asian Para Games 2026

Wednesday, 14 Oct 2026 - 12:53 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Minyak Dunia Meroket, BBM Subsidi Nggak Ikut Melonjak

Wednesday, 14 Oct 2026 - 12:35 WIB

Energy

H-CORE Karya Mahasiswa ITPLN Raih Penghargaan Internasional

Wednesday, 14 Oct 2026 - 11:08 WIB