DAELPOS.com – Insiden ambruknya jembatan gantung di kawasan Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (22/12), telah ditangani pihak kepolisian.
Polri dalam hal ini Polres Jakarta Utara telah melakukan langkah penyelidikan dengan memeriksa dua orang saksi. Salah satunya merupakan pekerja di Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Kemayoran.
Begitu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12).
“Saat ini pihak Polda Metro Jaya, khususnya Polres Metro Jakut, sedang lakukan penyelidikan mengenai sebab terjadinya insiden ini. Dua orang saksi yang sudah diperiksa dari pekerja maupun perencana,” terang Asep.
Kesimpulan sementara yang didapat, kata Asep, robohnya jembatan bercat biru dan kuning sepanjang 40 meter itu dikarenakan tiang sling penyangga jembatan terlepas dari tanah. Untuk mendalami apakah ada tindak pidana dan penyebab utama ambruknya jembatan ini, Polri bakal menggandeng ahli.
“Untuk menyimpulkan apa yang menjadi penyebab utama dari insiden tersebut,” demikian Asep