Teken Kerja Sama dengan KPK, Menteri PANRB: Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel

Saturday, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menandatangani Nota Kesepahaman dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pencegahan dan pemberantasan korupsi pada sektor publik bersinggungan dengan penerapan sistem digital.

Menteri Anas menerangkan keterkaitan antara transformasi digital dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, dan penyelenggaraan penegakan hukum. “Kita ingin perkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan SPBE yang tepat ini akan mengkonsolidasikan birokrasi lebih transparan,” ungkap Menteri Anas saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PANRB dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/09).

Negara yang memiliki indeks transformasi digital yang baik, cenderung juga memiliki angka pemberantasan korupsi yang baik, seperti Denmark dan Finlandia. Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar dari negara maju tersebut.

Ada tujuh ruang lingkup dalam perjanjian ini. Ruang lingkup tersebut adalah pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi, penguatan kebijakan dan regulasi, kelembagaan dan tata laksana, peningkatan pemberdayaan dan pengawasan aparatur negara, pendidikan dan peran masyarakat, penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik, serta pertukaran dan pemanfaatan informasi dan data.

Nota Kesepahaman ini memiliki maksud untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Kementerian PANRB dan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tujuan utamanya adalah untuk memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.

“Upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel dan berdampak,” tegas Menteri Anas.

Berdasarkan isi perjanjian tersebut, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan penanganan pengaduan terkait korupsi dalam pelayanan publik berjalan efektif. Kementerian PANRB dan KPK juga akan berbagi informasi serta data terkait penyelidikan atau indikasi adanya korupsi, serrta berbagai informasi yang relevan untuk memperkuat proses hukum.

See also  Mentan Paparkan Perkembangan Sektor Pertanian

Kementerian PANRB fokus pada penguatan kapasitas dan integritas aparatur negara melalui program-program yang memberdayakan mereka untuk menolak korupsi. Kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan juga akan diawasi.

Pengawasan terhadap indikasi korupsi ini juga perlu bantuan masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan indikasi penyelewengan melalui aplikasi atau kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!. “Intinya dengan digitalisasi ini harapan kita pelayanan publik lebih transparan, begitu juga terkait dengan pelayanan di birokrasi akan jauh lebih cepat dan berdampak untuk masyarakat,” pungkas Menteri Anas.

Ketua KPK Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan. “Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi.

Selain itu, KPK juga berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi. Nawawi menegaskan, pelapor masih sering menghadapi berbagai ancaman, mulai dari intimidasi hingga ancaman fisik. “Sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2002, KPK wajib melindungi saksi atau pelapor tindak pidana korupsi, termasuk memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas,” tambahnya.

Berita Terkait

Komitmen Optimalisasi Layanan, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan di Tol Pekanbaru – Dumai
Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga Siap Jadikan Sandalan Pusat Ekonomi Gorontalo
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG
Prabowo Alokasikan Rp5 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL Baru
Kemen PU Wujudkan Asta Cita: Fondasi Keadilan dan Keberlanjutan
Komite III DPD RI Dukung Pengesahan RUU P2MI untuk Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran
Fokus Program Prioritas Nasional, Mendes Yandri Dorong Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hadiri 5th International Conference on SIBE, Menteri PU Dorong Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ketahanan Nasional dan Lingkungan

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 18:37 WIB

Komitmen Optimalisasi Layanan, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan di Tol Pekanbaru – Dumai

Wednesday, 5 November 2025 - 18:26 WIB

Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga Siap Jadikan Sandalan Pusat Ekonomi Gorontalo

Wednesday, 5 November 2025 - 16:40 WIB

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Wednesday, 5 November 2025 - 16:32 WIB

Prabowo Alokasikan Rp5 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL Baru

Wednesday, 5 November 2025 - 10:04 WIB

Kemen PU Wujudkan Asta Cita: Fondasi Keadilan dan Keberlanjutan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG melalui Kinerja Keberlanjutan yang Solid

Wednesday, 5 Nov 2025 - 18:29 WIB