Cek Lokasi dan Siapkan Sebelum ke TPS

Monday, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemilu 2024 akan digelar kurang dari 8 hari lagi, yakni pada Rabu(14/2/2024) memdatang.  Setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos pilihan menurut hati nurani mereka.

Nantinya, para pemilih dalam Pemilu 2024 akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan Senin (4/2/2024) mengatakan, untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos, warga wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.

Nah, sebelum memberikan hak pilih, ada baiknya kalian tahu dulu beberapa hal penting.

1Di mana lokasi TPS

  • Untuk tahu lokasi TPS, sekarang caranya sangat mudah, bisa melalui layanan daring, aplikasi https://cekdptonline.kpu.go.id/. Caranya? mudah:
  • Masukkan 16 angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalian
  • Isi nomor telepon genggam yang terkoneksi aplikasi WhatApp untuk menerima kode OTP
  • Masukkan kode OTP tersebut kemudian pilih opsi konfirmasi.
  • Lokasi TPS pun muncul di layar berikut informasi lain seperti nama, NIK dan wilayah kalian.

2Apa yang perlu dipersiapkan ketika ke TPS?

  • Bagi kalian yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), cukup membawa KTP-el atau Surat Keterangan serta Formulir model C Pemberitahuan.
  • Bagi kalian pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), selain membawa KTP-el atau Surat Keterangan juga membawa Surat Pindah Memilih (model A).
  • Lalu bagaimana dengan yang belum masuk dalam daftar pemilih? Kalian tetap bisa menggunakan hak suara di TPS sesuai domisili masing-masing dengan membawa KTP-el atau Surat Keterangan. Sebagai catatan kalian yang masuk DPK baru bisa menggunakan hak pilih di satu jam terakhir sebelum proses pemungutan suara ditutup (12.00-13.00) waktu setempat.
See also  Wamen Investasi ingin OSS Diperkuat, Fiktif Positif Jadi Senjata Baru Kepastian Layanan Perizinan

3. Selain melalui layanan daring, untuk mengetahui hak pilih dan lokasi TPS, kalian juga dapat mengeceknya secara offline dengan mendatangi kantor kecamatan masing-masing dengan membawa KTP-el/KK. Petugas nanti akan membantu dan memberikan informasi terkait data pemilih serta lokasi TPS kalian dapat memberikan hak suara. Semoga bermanfaat. Salam #KPUMelayani.

Berita Terkait

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi
Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026
Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman
HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 19:00 WIB

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Sunday, 21 June 2026 - 13:53 WIB

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Friday, 19 June 2026 - 18:24 WIB

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB