Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Seluruh Bandara di Indonesia

Thursday, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, di Jakarta, Rabu (27/11).

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024

*Penurunan Harga Avtur di 19 Bandara*

Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.

See also  Tinjau Progres Kopdes, Mendes: Pastikan 100 Persen Kembali ke Warga

“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.

Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%. Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Elba.

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Perbaikan 274 Infrastruktur Pascabencana di Sumut
ASN Diminta Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Pelayanan Publik
Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Diumumkan, Kampus Mitra Jamin Transparansi
Indonesia dan Tiongkok Jajaki Penguatan Produktivitas Pertanian di Kawasan Transmigrasi Salor
Haji Uma Soroti Kesiapan Daerah dan Keberlanjutan PPPK dalam RDPU Komite I DPD RI
Kawasan Transmigrasi Salor Disiapkan Jadi Sentra Riset Padi Targetkan Swasembada Pangan
Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen
Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:59 WIB

Kementerian PU Kebut Perbaikan 274 Infrastruktur Pascabencana di Sumut

Friday, 5 June 2026 - 01:55 WIB

ASN Diminta Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Pelayanan Publik

Thursday, 4 June 2026 - 16:11 WIB

Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Diumumkan, Kampus Mitra Jamin Transparansi

Thursday, 4 June 2026 - 16:08 WIB

Indonesia dan Tiongkok Jajaki Penguatan Produktivitas Pertanian di Kawasan Transmigrasi Salor

Thursday, 4 June 2026 - 16:06 WIB

Haji Uma Soroti Kesiapan Daerah dan Keberlanjutan PPPK dalam RDPU Komite I DPD RI

Berita Terbaru

Berita Utama

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Friday, 5 Jun 2026 - 18:52 WIB

Berita Utama

Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Friday, 5 Jun 2026 - 18:41 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 5 Jun 2026 - 18:30 WIB