Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Berlaku Januari hingga Februari 2025, kebijakan ini akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2025.

“Itu kan tarif listrik diskon 50% itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN,” ujar Bahlil pada kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Rabu (18/12).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN (Persero) akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pelaksanaan pemberian Diskon Biaya Listrik, PT PLN (Persero) wajib memberikan pelayanan kepada konsumen PT PLN (Persero) sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

See also  Tinjau Banjir Tol Bandara Soetta, Wamen Diana: Upayakan Tol Tetap Berfungsi Baik

Berita Terkait

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan
Ramadhan Tiba, KAI Commuter Longgarkan Aturan Berbuka
Kebut Jelang Lebaran, Kementerian PU Percepat Pembangunan 1.301 Rumah Hunian Modular di Sumatera
Hutama Karya Tuntaskan RSUD Kota Bima, Layanan Kesehatan Makin Kuat
MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan
Pantau Harga Jelang Lebaran, Pramono Siap Jinakkan Lonjakan Cabai
AHY Siapkan Tanjung Carat Jadi Gerbang Logistik Internasional Sumsel
Dukung Target Turunkan TBC 50 Persen, Menteri PANRB Keluarkan SE untuk Instansi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 05:43 WIB

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 February 2026 - 05:32 WIB

Kebut Jelang Lebaran, Kementerian PU Percepat Pembangunan 1.301 Rumah Hunian Modular di Sumatera

Thursday, 19 February 2026 - 19:37 WIB

Hutama Karya Tuntaskan RSUD Kota Bima, Layanan Kesehatan Makin Kuat

Thursday, 19 February 2026 - 12:30 WIB

MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan

Thursday, 19 February 2026 - 12:25 WIB

Pantau Harga Jelang Lebaran, Pramono Siap Jinakkan Lonjakan Cabai

Berita Terbaru

Gedung HUtama Karya / foto. dok. HK

Berita Utama

Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi

Friday, 20 Feb 2026 - 12:58 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Dukung Mudik Gratis BUMN 2026

Friday, 20 Feb 2026 - 12:54 WIB

News

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 Feb 2026 - 05:43 WIB