Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jumat (24/1/2025).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementeriam Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Mendes Yandri merasa bersyukur dengan penandatanganan kerja sama ini karena ada memberi dampak positif bagi desa.

“Dengan kerja sama ini, kita akan fokus ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Mendes Yandri usai penandatanganan kerja sama.

Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum.

‘Terima Kasih Menteri Hukum,” kata Mendes Yandri.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Ketiga, fasilitasi pelayanan di bidang administrasi hukum umum dan Keempat, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Nota kesepahaman ini juga untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, mendorong terbentuknya paralegal justice di desa yang dimaksudkan agar desa dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri dengan berlandaskan aturan hukum.

Turut hadir Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala Biro Humas Andi Nita Arie dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

See also  12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Bakal Terima BPUM 2021

Berita Terkait

Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Wamensesneg Pastikan Eks Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan
Bendungan Way Apu Capai 86,91 Persen, Dukung Swasembada Pangan di Maluku
Hutama Karya Kukuhkan Posisi Sebagai BUMN Engineering & Construction Terdepan dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026
Puluhan Tahun Panen Sekali, Hutama Karya Hadirkan Irigasi Modern ke Pulau Terluar Maluku
Titi Anggraini Raih Gelar Doktor FHUI, Wamen Viva Yoga: Disertasinya Memberi Harapan Baru Pada Hukum Pemilu
‘Anti-Mainstream’ Menteri Dody Sisir Bagian Belakang Proyek, Genjot Progres Sekolah Rakyat Sragen Tembus 87 Persen

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 09:46 WIB

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sunday, 21 June 2026 - 08:39 WIB

Wamensesneg Pastikan Eks Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan

Saturday, 20 June 2026 - 12:57 WIB

Bendungan Way Apu Capai 86,91 Persen, Dukung Swasembada Pangan di Maluku

Saturday, 20 June 2026 - 12:52 WIB

Hutama Karya Kukuhkan Posisi Sebagai BUMN Engineering & Construction Terdepan dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Friday, 19 June 2026 - 17:54 WIB

Puluhan Tahun Panen Sekali, Hutama Karya Hadirkan Irigasi Modern ke Pulau Terluar Maluku

Berita Terbaru

Berita Utama

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 Jun 2026 - 14:10 WIB

foto ist

Megapolitan

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Sunday, 21 Jun 2026 - 13:53 WIB