Usut Dugaan Korupsi, Kejagung: Ada Penyertaan Uang Negara di Jiwasraya

Thursday, 9 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kejagung memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.

“Kami berpendapat itu uang negara. Di asuransi Jiwasraya itu ada penyertaan uang negara di situ,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (9/1/2020).

Saat ditanya soal kepastian ada-tidaknya penyertaan modal negara (PMN) di Jiwasraya sebagai pintu masuk mengusut dugaan korupsi, Adi lantas menegaskan soal keberlanjutan penyidikan.

Hari ini Kejagung memeriksa 6 orang sebagai saksi kasus Jiwasraya. Salah satu saksi yang diperiksa eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menegaskan pengungkapan dalang kasus Jiwasraya ditarget 2 bulan. Kejagung menelisik lebih dari 5.000 transaksi investasi yang diduga menyimpang sehingga menimbulkan kerugian.

Target pengungkapan kasus Jiwasraya ini ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejagung secara maraton memeriksa para saksi untuk memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan investasi Jiwasraya.

“Kami ingin siapa yang paling bertanggung jawab di sini. Dan itu dalam waktu insyaallah dalam waktu 2 bulan kami sudah bisa mengetahui pelakunya, siapa pelakunya (yang) melakukan suatu perbuatan, yang jujur ini kasus yang cukup besar,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/1).

Selain itu, Kejagung menunggu rampungnya hitung-hitungan BPK terhadap dugaan kerugian keuangan negara akibat penyimpangan di Jiwasraya.

“Kami sudah memeriksa saksi 98 orang dan perbuatan melawan hukum sudah mengarah satu titik dan bukti sudah ada. Tapi tidak bisa disebutkan apa, siapa, tapi dari 90 orang saksi mengarah ada perbuatan melawan hukum,” tegas Burhanuddin.(dtk)

See also  Wasit Bola Voli DKI Jakarta Dapat Bantuan Sembako

Berita Terkait

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru
Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues
Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai
Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara
Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru

Tuesday, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

Monday, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 November 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues

Sunday, 1 November 2026 - 00:16 WIB

Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai

Berita Terbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi / foto ist

Nasional

Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP

Wednesday, 4 Nov 2026 - 13:38 WIB

Berita Utama

BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga

Wednesday, 4 Nov 2026 - 13:17 WIB