Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road Akan Naik

Monday, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Bogor Ring Road (BORR) (Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak), akan mulai diberlakukan pada tanggal 23 April 2025 pukul 00:00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol. Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Januari 2023 s.d 31 Desember 2024 yaitu sebesar 5,05%.

Penyesuaian besaran tarif jalan tol BORR adalah sebagai berikut :

Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak:
Gol I : Rp. 16.000,- yang semula Rp. 15.000,-
Gol II : Rp. 24.000,- yang semula Rp. 22.500,-
Gol III : Rp. 24.000,- yang semula Rp. 22.500,-
Gol IV : Rp. 31.500,- yang semula Rp. 30.000,-
Gol V : Rp. 31.500,- yang semula Rp. 30.000,-

Ruas Cibadak – Simpang Semplak:
Gol I : Rp. 5.500,- yang semula Rp. 5.500,-
Gol II : Rp. 8.500,- yang semula Rp. 8.000,-
Gol III : Rp. 8.500,- yang semula Rp. 8.000,-
Gol IV : Rp. 11.500,- yang semula Rp. 11.000,-
Gol V : Rp. 11.500,- yang semula Rp. 11.000,-

Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

See also  Gus Halim Gandeng Perguruan Tinggi Cegah Radikalisme di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia
Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026
Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 14:19 WIB

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia

Thursday, 22 January 2026 - 15:33 WIB

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026

Thursday, 22 January 2026 - 15:23 WIB

Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB

Ekonomi - Bisnis

Dari Davos, Indonesia Bidik Peluang Investasi Digital Global

Friday, 23 Jan 2026 - 14:28 WIB