KPK Sita Uang dan Dokumen di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Saturday, 11 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang rupiah dan asing serta dokumen hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI), Sabtu (11/1/2020).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

“Di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing. Sementara ini masih dalam penghitungan,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta saat dikonfirmasi.

Selain itu, KPK pada hari Sabtu juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo.

“Kantor bupati meliputi ruang kerja bupati dan ruang ULP (unit layanan pengadaan), ditemukan dokumen,” kata Ali.

Dalam pengeledahan di dua lokasi yang melibatkan 12 petugas KPK itu, kata dia, juga dibantu oleh personel dari Polres Sidoarjo untuk mengamankan jalannya penggeledahan.

Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (8/1) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada tahun 2019, Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek. Ibnu adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek tersebut.

Sekitar Juli 2019, Ibnu melapor kepada Saiful bahwa ada proyek yang diinginkan. Namun, ada proses sanggahan dalam pengadaannya sehingga dia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.

See also  Perluas Pasar Eropa Timur, GKSB Indonesia-Bulgaria Segera Dibentuk

Ibnu meminta kepada Saiful untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar.

Sekitar Agustus sampai dengan September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangi empat proyek, yaitu proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar.

Setelah menerima termin pembayaran, Ibnu bersama Totok diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penerimaan tersebut sudah terjadi sebelum OTT dilakukan pada tanggal 7 Januari 2020, yaitu Sanadjihitu selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp300 juta di akhir September. Sebanyak Rp200 juta di antaranya diberikan kepada Saiful pada bulan Oktober 2019.

Selanjutnya, kepada Judi selaku PPK sebesar Rp240 juta, kepada Sunarti selaku Kadis PU dan BMSDA sebesar Rp200 juta pada tanggal 3 Januari 2020.

Pada tanggal 7 Januari 2020, Ibnu diduga menyerahkan fee proyek kepada Saiful sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui ajudan Saiful di rumah dinas Bupati. [Sam/Antara]

Berita Terkait

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa
Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok
Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin
PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 22:47 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa

Monday, 21 April 2025 - 17:28 WIB

Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952

Sunday, 20 April 2025 - 21:26 WIB

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 April 2025 - 12:44 WIB

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB