DAELPOS.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Himpunan Profesional Pengelola Sumber Daya Air (Himpesda) Daerah periode 2025–2028 yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Raknamo, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian PU, pada Selasa (6/5/2025). Dalam kesempatan ini Wamen Diana juga didampingi oleh Direktur Jenderal SDA Lilik Retno Cahyadiningsih serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Canka A.S. Putri.
Dalam sambutannya, Wamen Diana menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Himpesda Daerah di 27 provinsi, serta mengucapkan selamat kepada para pengurus Himpesda yang baru dikukuhkan. Wamen Diana menyampaikan bahwa amanah sebagai ketua dan pengurus bukan hanya sebagai bentuk kepercayaan, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk mendukung agenda strategis nasional.
“Saya ucapkan selamat, karena menjadi pengurus Himpesda ini adalah pilihan, tetapi juga tugas yang berat. Namun ini adalah tugas mulia yang sangat ditunggu-tunggu oleh pemerintah. Kita harus memajukan teknologi irigasi pertanian agar pangan Indonesia semakin kuat,” ujar Wamen Diana.
Wamen Diana juga menekankan bahwa peran professional pengelola SDA memiliki peran kunci dalam mewujudkan Asta Cita pertama Kabinet Merah Putih, yakni ketahanan pangan nasional. Wamen Diana juga mengingatkan pentingnya kontribusi seluruh jajaran fungsional untuk mendorong modernisasi sistem irigasi dan teknologi pengelolaan air yang adaptif terhadap perubahan iklim dan kebutuhan pertanian.
“Swasembada pangan adalah prioritas. Data panen, hasil produksi, semuanya berawal dari pengelolaan air yang efektif. Karena itu saya mohon kepada seluruh anggota Himpesda untuk terus aktif berkontribusi dalam kemajuan teknologi irigasi dan pertanian. Ini tugas mulia yang mohon untuk tidak disia-siakan,” tegas Wamen Diana.
Wamen Diana juga mendorong sinergi dan komunikasi antar pengurus daerah dalam pelaksanaan tugas. Baik dalam bertukar pengalaman maupun teknologi best practice. “Saya harap ada komunikasi pengurus antarprovinsi untuk menunjang pelaksanaan tugas lapangan dan menyampaikan bahwa jabatan fungsional di bidang sumber daya air sangat dibutuhkan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Lilik Retno Cahyadiningsih menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air merupakan komponen penting dalam mewujudkan misi ketahanan pangan, energi, dan air yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029. “Tantangan pengelolaan air ke depan sangat kompleks. Kita harus memperkuat kapasitas tampungan air, meningkatkan efisiensi irigasi, dan melindungi kawasan dari daya rusak air. Dan itu semua membutuhkan SDM yang profesional, adaptif, serta kolaboratif,” ujar Dirjen Lilik.
Saat ini terdapat 2.664 pejabat fungsional aktif di bidang pengelolaan SDA, baik dari instansi pusat maupun daerah. Dirjen Lilik juga mendorong agar pengurus Himpesda segera menyusun program kerja prioritas, melakukan sosialisasi ke instansi pusat dan daerah, membentuk media informasi, merintis kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjadi wadah penguatan kapasitas profesional SDA. “Saya harapkan Himpesda dapat menjadi wadah sinergi antarprofesi untuk pengelolaan air yang terpadu dan berkelanjutan. Himpesda adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” tegas Dirjen Lilik.
Ketua Umum Himpesda Jarot Widyoko, menyampaikan bahwa pembentukan Himpesda merupakan amanat dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 yang
bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta produktivitas pejabat fungsional di bidang SDA. “Keanggotaan yang akan mengisi Himpesda adalah para pejabat fungsional Pengelola SDA/Penata Laksana SDA baik yang ada di Instansi Pusat maupun Instansi daerah,” jelas Jarot.
Jarot juga menerangkan, salah satu tujuan dibentuknya Himpesda adalah untuk meningkatkan kemampuan, profesionalitas dan produktivitas Pejabat Fungsional dalam keilmuan bidang sumber daya air, guna mendukung Pengelola SDA terpenuhi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. “Organisasi Himpesda diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pejabat fungsional bidang sumber daya air untuk meningkatkan kualitas dan mendukung tugas organisasi dalam mewujudkan kemanfaatan air,” tandas Jarot. (*)