Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Thursday, 26 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, menyampaikan pernyataan tegas terkait rencana penambahan batalyon TNI di Aceh. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI, Rabu (25/6/2025).

Dalam pernyataannya, Haji Uma menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dan Pemerintah Pusat sejak 2005 yang kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi setiap kebijakan hukum dan politik terkait Aceh.

Haji Uma mengingatkan bahwa MoU Helsinki, jumlah maksimal personel TNI organik yang dapat ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel. Oleh karena itu, Rencana penambahan enam batalyon baru, yang akan menambah lebih dari dua ribu personel, disebutnya sebagai bentuk pelanggaran yang nyata terhadap kesepakatan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Haji Uma juga menyoroti nilai anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas militer di Aceh. Berdasarkan penelusuran melalui LPSE Kementerian Pertahanan, total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp238 miliar. Enam titik pembangunan semula direncanakan tersebar di Aceh Singkil, Nagan Raya, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur.

Namun, paket pembangunan di Aceh Singkil dengan nilai lebih dari Rp40 miliar diketahui telah dibatalkan karena lokasi dipindahkan oleh Panglima TNI. Sementara lima lokasi lainnya tetap berjalan sesuai rencana, dengan status sebagian besar proyek telah masuk tahap pelaksanaan melalui metode penunjukan langsung.

Haji Uma mempertanyakan alasan penambahan batalyon yang disebut-sebut untuk mendukung ketahanan pangan. Baginya, narasi tersebut tidak masuk akal dan justru menimbulkan kecurigaan serta keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyayangkan bahwa proyek berskala besar ini tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah Aceh, dan justru dijalankan secara senyap dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

See also  Para Camat Harus Ikut Berperan Dalam Penanganan Covid-19

“Aceh saat ini bukan zona perang dan masyarakat saat ini hidup dalam suasana damai, kehadiran militer dalam jumlah besar bisa menimbulkan trauma baru, khususnya di wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik. Masyarakat Aceh tidak alergi terhadap TNI, namun ekspansi kekuatan militer harus dilakukan dengan memperhatikan sensitivitas sejarah dan sosial masyarakat”, ujar Haji Uma.

Ia juga menekankan bahwa selama ini berbagai aspirasi dan penolakan dari masyarakat Aceh terhadap penambahan batalyon tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat. Padahal, menurutnya, jika perjanjian damai yang sudah diteken oleh negara sendiri tidak lagi diindahkan, maka kredibilitas negara dalam menjaga kepercayaan publik patut dipertanyakan.

Haji Uma menutup pernyataannya dengan mendesak agar Komite I DPD RI segera menyampaikan persoalan ini kepada Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, serta meminta agar seluruh proyek pembangunan batalyon baru di Aceh dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan, proyek-proyek ini berpotensi dipolitisasi oleh kelompok tertentu demi kepentingan sesaat dan bisa merusak semangat perdamaian yang telah dibangun bersama selama hampir dua dekade.

Demikian disampaikan Haji Uma sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat Aceh dan penghormatan terhadap perjanjian damai yang telah menjadi landasan hukum kehidupan berbangsa di Aceh pasca konflik.

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

KDM Buka Liga 4 Jabar, Targetkan Regenerasi Pemain Daerah

Sunday, 26 Oct 2025 - 22:51 WIB