daelpos.com – Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2025 hari ini, Senin (14/7). Operasi penindakan lalu lintas berskala besar ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, hingga 27 Juli 2025, dengan mengerahkan total 1.675 personel gabungan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Petugas akan menindak tegas 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama operasi kali ini. Pengendara diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari sanksi tilang.
Berikut adalah 11 sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2025, sebagaimana dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro):
- Berboncengan lebih dari satu orang (untuk sepeda motor)
- Melebihi batas kecepatanPengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan safety belt
- Menggunakan HP saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi
- Melanggar marka berhenti
- Melawan arus
- Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Titik Lokasi Penindakan yang Perlu Diwaspadai:
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan serta kelengkapan berkendara telah sesuai standar, terutama saat melintasi area-area berikut yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2025:
Jalan Protokol:
- Sepanjang Jl. Gatot Subroto
- Sepanjang Jl. Sudirman – Thamrin
- Sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said
- Sepanjang Jl. Tentara Pelajar
Wilayah Jakarta Pusat:
- Jl. Rajawali
- TL Pintu Besi
- TL Jembatan Merah Gunung Sahari
Wilayah Jakarta Utara:
- Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka
- Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang
- Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari
- Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai
Wilayah Jakarta Barat:
- Jl. Letjen S. Parman
- Sepanjang Jl. Daan Mogot
- Jl. Brigjen Katamso
- Jl. Kemanggisan Raya
- Jl. Daan Mogot
Wilayah Jakarta Selatan:
- TL Robinson Pasar Minggu
- Jl. Raya Fatmawati (Stop Line)
- Jl. Ciputat Raya
Wilayah Jakarta Timur:
- Jl. DI Panjaitan depan Wika arah utara
- TL Halim Baru arah utara, Jl. MT Haryono dan Jl. Mayjend Sutoyo
- Jl. Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mal Basura
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jl. RS Soekamto
Wilayah Tangerang Selatan:
- Jl. Raya Serpong
- Jl. Pahlawan Seribu
- Jl. Letnan Sutopo
- Jl. BSD Raya
Wilayah Tangerang Kota:
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. MH Thamrin
- Jl. Perintis Kemerdekaan
Wilayah Bekasi Kota:
- Jl. Ahmad Yani
- Jl. Sersan Aswan
- Jl. Ir Juanda
Wilayah Bekasi Kabupaten:
- TL GT Telaga Asih
- TL GT Cikarang Barat gerbang Jababeka
Wilayah Kota Depok:
- Jl. Raya Margonda
- Jl. H. Ir Juanda
- Jl. Raya Bogor
- Jl. Kartini
Wilayah Bandara Soekarno-Hatta:
- Jl. Parimeter Utara
- Jl. Parimeter Selatan
- Jl. P1
- Jl. P2
Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok:
- Jl. Raya Pelabuhan
- Jl. Baru Pos 4
- Jl. Banda Pos 4
Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2025 ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat, dan berkendara dengan aman!