Enam Menteri Bersatu, Lindungi Anak dari Jebakan Digital

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

daelpos.com – Untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia, enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) komitmen bersama, yakni Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak di ruang digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini menjadi langkah nyata kolaborasi lintas sektor sesuai pesan Presiden agar kita selalu kompak dalam melindungi anak Indonesia di ruang digital,” jelas Menkomdigi dalam acara Festival Lindungi Anak di Era Digital: Digital Aman, Anak Hebat di Museum Penerangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Kamis (31/7/2025).

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu menjadi langkah awal pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam menjaga anak dari risiko paparan negatif di ruang digital.

Meutya menjelaskan, salah satu hal yang diatur oleh PP TUNAS adalah penundaan aktivitas anak di ruang digital hingga mencapai usia tertentu.

“Sebagai contoh mengemudi kendaraan, itu ada usia minimalnya. Kita juga percaya bahwa untuk masuk ke ranah digital yang mungkin memiliki tingkat bahaya yang sama atau bahkan lebih daripada mengemudi, harus ada usia minimum anak-anak untuk masuk ke ranah sosial media dan juga ranah PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) pada umumnya,” tegas Meutya.

See also  BPJPH Kejar Target Capaian 1 Juta Sertifikasi Halal

Ia juga menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyediakan ruang aktivitas bagi anak-anak berkegiatan secara fisik agar tidak terus terpapar oleh gawai.

“Ini lintas kita semua, baik KemenPPPA, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan Kemendukbangga, berperan menyediakan ruang-ruang yang baik bagi anak untuk beraktivitas,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menyebut bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.

Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak berpotensi terpapar konten negatif di ruang digital yang tidak sesuai dengan usianya.

Oleh karena itu, PP TUNAS juga mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.

Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan PP TUNAS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren
Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan
Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan
Kementerian PU Kirim Bantuan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Longsor di Banjarnegara
Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah
Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progress Meningkat
Menpora Erick Apresiasi Teladan Metropolitan City Rally, Dorong Sport Tourism Nasional
Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 11:25 WIB

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Tuesday, 18 November 2025 - 14:05 WIB

Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan

Tuesday, 18 November 2025 - 13:44 WIB

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan

Tuesday, 18 November 2025 - 13:41 WIB

Kementerian PU Kirim Bantuan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Longsor di Banjarnegara

Monday, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah

Berita Terbaru

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:25 WIB

News

Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:15 WIB