Mendes Yandri Telah Siapkan Kado HUT ke-80 Indonesia

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan jika Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang mekanisme persetujuan Kepala Desa untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih sudah ditandatangani dan diharapkan pelaksanaannya jadi lebih jelas.

Permendes ini juga disiapkan jadi hadiah pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

“Saya setelah turun dari penerbangan Nabire, Papua Tengah, langsung menandatangani Permendes tentang mekanisme persetujuan kepala desa untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih,” kata Mendes Yandri.

Ia mengatakan, pengesahan peraturan teknis tata cara pengajuan pinjaman dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih akan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2025.

“Permendes akan segera disahkan. Ini sebagai kado untuk seluruh desa di Indonesia,” kata Mendes Yandri di Terminal 1B bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selasa (12/8/2025).

Menteri Yandri mengungkapkan, dalam Permendes tersebut, akan juga mengatur mengenai bagaimana kewajiban persetujuan dalam usul pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dalam hal ini proposal bisnisnya. Permendes tersebut juga telah disepakati oleh lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Koperasi.

Permendes tersebut juga akan menjadi pedoman pelaksana Koperasi Merah Putih dalam menyusun unit bisnisnya. Hal tersebut, akan membuat para pelaksana Koperasi Merah Putih bisa menentukan bisnis yang akan dijalani dan diusulkan untuk mendapatkan pembiayaan di Bank Himbara.

“Misal contoh mereka mau buka bisnis pupuk, LPG, Sembako itu terdapat mekanismenya. Bagaimana cara mengajukan proposal, total anggaran besaranya, form apa yang harus mengambil keputusan itu di Permendes akan didetailkan,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu Menteri Hukum untuk mengesahkan hal tersebut agar bisa di-undangkan. Sehingga kalau sudah resmi bisa selesai dan disiapkan sebelum perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

See also  Hati-hati Penipuan CPNS Mengatasnamakan Menteri PANRB

Selain itu, Peraturan Menteri Desa ini dapat mendukung semua Kopdes yang sudah berbadan hukum bisa beroperasi lancar dan memberi keuntungan bagi desa di Indonesia.

Mengenai aturan pinjaman melalui Permendes ini sudah disusun secara detail dengan memperhatikan tingkat keamanan dan transparannya.

Kendati demikian, Mendes Yandri berharap Kopdes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memudahkan akses kebutuhan pokok, dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.

“Saya bocorkan sedikit, di dalam Permendes ini diatur tentang bagaimana cara pengembalian pinjaman itu yang ditanggung oleh Kopdes Merah Putih melalui bagi hasil keuntungan,” kata dia.

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru