DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar mengimbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayuan penipuan, apalagi berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Kemendagri imbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayu untuk menjadi kaya raya mendadak, apalagi bergabung dengan Ormas yang tak jelas rekam jejaknya,” kata Bahtiar di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Bahtiar juga meminta masyarakat cermat dalam melihat unsur dugaan penipuan yang dilakukan dengan berkedok perkumpulan maupun sebuah Organisasi Kemasyarakatan.
“Hati-hati penipuan, masyarakat harus cermat jika bergabung dalam sebuah perkumpulan maupun Ormas,” ujarnya.
Terkait munculnya fenomena perkumpulan masyarakat di berbagai daerah, seperti Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung sebagai gejala sosial, pihaknya mengaku prihatin dan meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya.
“Dibungkus dengan Organisasi Kemasyarakatan, dijanjikan ada dana dan keuntungan yang bisa dibagikan sebagainya, jelas kami prihatin karena ini mengarah pada penipuan. Oleh karenanya, bagi masyarakat yang menjadi korban maupun melihat ada gejala dan bibit-bibit seperti ini di lingkungannya, segera laporkan pada aparat pemerintah dan pihak keamanan setempat,” pinta Bahtiar.
Bahtiar selaku Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri meminta kepada jajaran Kesbangpol seluruh Indonesia agar proaktif melakukan deteksi dini terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi merugikan masyarakat, di antaranya melalui koordinasi dengan Forkopimda.
“Kami apresiasi jajaran kepolisian dan Pemda yang bertindak cepat melakukan penanganan di lapangan ” pungkasnya.