daelpos.com – Anggota DPR RI Komisi II FPKS yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Pelantikan yang dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 15:00 WIB, dipandang sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik serta memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi.
Mardani menilai pelantikan ini merupakan momentum yang penting bagi Pemda DKI Jakarta untuk menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berintergitas. Para PPPK yang dilantik diharap mampu mensyukuri amanah yang diterima, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta menunjukkan kinerja optimal dalam setiap bidang penugasan.
Adanya tambahan tenaga PPPK pada tahap pertama ini, kualitas layanan publik di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan teknis akan semakin meningkat. Kehadiran mereka juga akan memperkuat kinerja aparatur daerah dalam menjawab tuntutan masyarakat Jakarta yang semakin kompleks.
Mardani menegaskan bahwa setiap PPPK memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi, terus meningkatkan kompetensi, serta mengedepankan dedikasi dan profesionalisme. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah dapat terus terjaga, sementara program-program prioritas pembangunan Jakarta dapat terlaksana dengan lebih efektif.