Mangkrak Puluhan Tahun, BKPM Eksekusi Investasi PLTA Maung

Tuesday, 21 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali mengeksekusi investasi sebesar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Maung. Setelah mangkrak puluhan tahun, Bahlil Lahadalia bersama dengan Direktur Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Hariyanto akhirnya menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PT Indonesia Power (IP) dengan PT Nindya Karya (Persero) dan salah satu perusahaan energi Korea Selatan tentang Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Maung.

Dengan MoU ini keduanya bersama-sama berkoordinasi dan kerjasama untuk melakukan studi dan pengembangan PLTA Maung di Banjarnegara, Jawa Tengah. Rencananya, pembangunan PLTA Maung akan memakan waktu selama kurang lebih 4 tahun dengan nilai investasi sebesar US$ 650 juta. Rencananya pembangunan bendungan oleh PT Nindya Karya akan memakan waktu kurang lebih 2 tahun yang dilanjutkan dengan pembangunan PLTA oleh PT Indonesia Power.

“MoU ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja kami ke Korea Selatan bulan lalu. Semoga setelah MoU ini investasinya segera berjalan dan tidak mangkrak lagi. Jika menemui kendala dalam realisasi, segera lapor ke kami supaya bisa cepat direalisasikan,” ungkap Bahlil dalam keterangannya setelah proses penandatanganan MoU di BKPM malam ini (17/1).

MoU ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT Indonesia Power M. Ahsin Sidqi, Plt. Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A. Karim, dan salah satu pejabat perusahaan energi Korea Selatan. Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan PLTA Maung sudah dimulai sejak dilakukan Feasibility Study (FS) oleh PLN pada tahun 1980-an. Namun pembangunannya terhenti karena belum adanya kejelasan pendanaan. Pada tahun 2012, PLN menugaskan IP untuk melaksanakan pengembangan PLTA Maung

Tertunda puluhan tahun, BKPM kemudian memfasilitasi dan mengurai berbagai hambatan yang dihadapi oleh Kepala BKPM dan Kementerian ESDM. Setelah menemui solusi, proyek ini kemudian dapat dilanjutkan oleh investor.

PLTA Maung yang rencananya akan menghasilkan listrik sebesar 230 MW ini bertujuan memenuhi kebutuhan bauran listrik energi baru dan terbarukan sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2018 – 2027 sebesar 23%. Selain itu, PLTA ini juga bertujuan untuk mengurangi sedimentasi di Waduk Mrica. Waduk Mrica sendiri merupakan bendungan dari Sungai Serayu dan saat ini sudah memiliki PLTA Panglima Besar Soedirman dengan kapasitas terpasang 180 MW (*)

See also  Bertambah 316, Kasus Positif Corona di Indonesia Jadi 4.557 Kasus

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB