MPR for Papua Desak Aparat Kepolisian Berantas Peredaran Minol di Papua Barat

Saturday, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol (Minol) ilegal di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, telah menjadi perhatian publik dan menuai polemik beberapa pekan terakhir. Respons serius juga disampaikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua).

Lembaga yang beranggotakan para wakil rakyat (DPR dan DPD) dan didirikan oleh MPR RI sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian persoalan sosial-kemasyarakatan di Tanah Papua ini turut bersuara. Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, menyayangkan penanganan Minol Ilegal yang cenderung lamban dan setengah hati.

Menurut Yorrys, sudah lama Pemerintah Kabupaten Manokwari menyuarakan perihal maraknya peredaran Minol ilegal, mulai dari ketiadaan izin peredaran, minuman olahan dan oplosan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, hingga soal ketiadaan kontribusi sepeserpun bagi perekonomian daerah.

“Sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan laporan resmi kepada MPR for Papua tentang 53 titik penjualan dan peredaran minol ilegal di wilayahnya. Dia pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan memberantas transaksi ilegal yang berlangsung selama puluhan tahun itu”, ujar Yorrys di Jakarta (13/09/2025).

Namun, lanjut Yorrys, setelah sekian lama laporan tersebut diterima, belum tampak aksi dan kebijakan tegas dan komprehensif pihak kepolisian untuk membasmi peredaran Minol ilegal di Manokwari. Atas dasar itu, Wakil Ketua DPD RI tersebut mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani peredaran Minol ilegal di Papua Barat.

“Dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan Minol ilegal di Manokwari, harus dijawab dengan bijak oleh aparat kepolisian. Sebab keluhan tersebut bukan sekedar muncul dari masyarakat, tapi sesama unsur pimpinan daerah, yakni Bupati Manokwari”, sambung Yorrys.

Yorrys berharap seluruh unsur Musyawarah Pemerintahan Daerah (Muspida) maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling bersinergi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat, termasuk saling mendukung kebijakan antarlembaga di daerah.

See also  Laksanakan Arahan Mendagri, Kapuspen Targetkan Kemendagri Masuk Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

“Saya mengapresiasi langkah konstitusional yang dilakukan oleh Pemda Manokwari dengan menginisiasi lahirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari. Saya berharap langkah tersebut didukung penuh oleh pihak kepolisian”, tegas Yorrys.

Senada dengan Yorrys, Sekretaris MPR for Papua, Filep Wamafma, juga berharap Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol bisa menjadi instrumen regulatif, sejauh didialogkan dengan baik dan terbuka dengan seluruh pihak yang berkepentingan atas persoalan tersebut, termasuk pihak kepolisian.

“Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret, tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, apalagi menghasilkan tafsir yang beraneka ragam”, kata Filep.

Senator asal Papua Barat itu mengapresiasi sikap terbuka dan solutif yang ditampilkan oleh Bupati Manokwari dalam menjawab persoalan Minol ilegal di Manokwari. Ia pun berharap pihak kepolisian menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum.

Berita Terkait

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025
Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI
Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian
Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat
Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan
Kementerian PU Siap Lanjutkan Revitalisasi Danau Siombak untuk Kendalikan Banjir dan Rob di Medan-Belawan
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Siap Beradu
PLN Hadirkan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta, Beri Kemudahan Bagi Pengguna EV

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 13:33 WIB

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025

Monday, 10 November 2025 - 08:49 WIB

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 November 2025 - 08:07 WIB

Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian

Sunday, 9 November 2025 - 21:02 WIB

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Sunday, 9 November 2025 - 21:00 WIB

Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Kobarkan Semangat Hari Pahlawan 2025

Monday, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

News

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB