Polri Perpanjang Masa Penahanan 2 Penyerang Novel Baswedan

Friday, 24 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri mengatakan masa penahanan dua tersangka penyerang Novel Baswedan diperpanjang 40 hari ke depan. Polri hingga kini masih terus menggali keterangan dari kedua tersangka.

“(Masa penahanan tersangka) Diperpanjang menjadi 40 hari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Jumat (24/1/2020).

Brigjen Argo mengatakan Polri juga masih menggali keterangan-keterangan dari tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Berkas perkara sejauh ini sudah rampung.

“Sudah selesai tanggal 15 Januari lalu. Nanti kita tunggu dari Kejaksaan,” ucapnya.

Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, penyerang Novel Baswedan diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 26 Desember 2019, malam hari. Dua pria itu berstatus polisi aktif saat ditangkap.

Dalam proses pemberkasan perkara, penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan Novel Baswedan. Novel diperiksa oleh penyidik pada Senin (6/1).[]

See also  Jokowi Dorong Birokrasi Berdampak dan Tak Berbelit

Berita Terkait

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H
Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 10:34 WIB

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Secara Hisab 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Tuesday, 17 Feb 2026 - 19:52 WIB