Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda di Bank ke BI, Wanti-wanti Potensi Temuan BPK

Sunday, 26 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

daelpos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya urusan sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan kepada Bank Indonesia (BI).

Menkeu memastikan tidak ada rencana menggelar pertemuan dengan pemda atau BI untuk membahas perbedaan data tersebut.

Purbaya menyoroti bahwa masih ada daerah yang menempatkan dananya bukan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro yang bunganya jauh lebih rendah.

“Hal itu dinilai kurang efisien dan berpotensi besar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Purbaya. Ia menekankan, data terkait dana kas daerah di perbankan merupakan kewenangan Bank Sentral.

See also  Luhut Dan Pekerja Indonesia

Berita Terkait

HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat
Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas
Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar
Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat
Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB
kementerian PU Pastikan Lintas Timur Sumatera Sumut Buka Pasca-Bencana
Kementerian PU Percepat Mobilisasi dan Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh
Hari Bakti Transmigrasi ke-75, Lampung Kini Bertransformasi dari Tujuan Jadi Daerah Asal

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 19:48 WIB

HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat

Monday, 15 December 2025 - 10:19 WIB

Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas

Monday, 15 December 2025 - 06:58 WIB

Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar

Sunday, 14 December 2025 - 18:23 WIB

Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat

Sunday, 14 December 2025 - 12:31 WIB

Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB

Berita Terbaru