Underpass Kemayoran Banjir, Pemprov DKI: Itu Wewenang Pemerintah Pusat

Saturday, 25 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemprov DKI juga mempertanyakan desain underpass yang mengakibatkan air tergenang itu.

“Itu di bawah wewenang Sekretariat Negara, pemerintah pusat. Kawasan Kemayoran kan di bawah otoritas Setneg,” ujar Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Dudi menjelaskan wilayah bekas bandara itu dikelola oleh Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Meski demikian, Dudi menyebut Pemprov DKI tetap membantu untuk menyedot air.

Kawasan Kemayoran kan bekas dulunya bandara kan dikelola oleh PPK Kemayoran, oleh Setneg. Kita bantu, damkar bantu. SDA bantu. Pemadam kebakaran juga ada di tempat. Pompa Kementerian juga ada di situ,” katanya.
Dudi menyebut hingga kini air masih menggenangi underpass Kemayoran. Dia menyebut titik itu selalu digenangi apabila terjadi hujan deras.

“Karena biasanya hujan terlalu besar di daerah situ tergenang seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Dudi mempertanyakan desain pembangunan underpass itu. Dia mengatakan, apabila ada genangan di underpass yang berada di bawah wewenang Pemprov DKI, air akan cepat surut.

“Saya harus lihat dulu desain mereka seperti apa sehingga bikin underpass bisa kewalahan dengan air hujan. Soalnya underpass kita yang dibikin itu rata-rata cukup inilah, nggak lama tergenangnya,” tuturnya.

Diketahui, banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, belum juga surut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga meninjau banjir di underpass Kemayoran itu pagi tadi. Basuki hendak memonitor tinggi air yang belum juga surut.(dtk}

See also  Menlu Retno: 99 WNI Telah Berhasil Dievakuasi Dari Ukraina

Berita Terkait

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional
Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal
Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 13:18 WIB

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional

Tuesday, 20 October 2026 - 13:15 WIB

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow

Monday, 19 October 2026 - 16:28 WIB

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub

Monday, 19 October 2026 - 16:19 WIB

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

Monday, 19 October 2026 - 13:37 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal

Berita Terbaru

News

Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN

Wednesday, 21 Oct 2026 - 09:09 WIB