Underpass Kemayoran Banjir, Pemprov DKI: Itu Wewenang Pemerintah Pusat

Saturday, 25 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemprov DKI juga mempertanyakan desain underpass yang mengakibatkan air tergenang itu.

“Itu di bawah wewenang Sekretariat Negara, pemerintah pusat. Kawasan Kemayoran kan di bawah otoritas Setneg,” ujar Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Dudi menjelaskan wilayah bekas bandara itu dikelola oleh Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Meski demikian, Dudi menyebut Pemprov DKI tetap membantu untuk menyedot air.

Kawasan Kemayoran kan bekas dulunya bandara kan dikelola oleh PPK Kemayoran, oleh Setneg. Kita bantu, damkar bantu. SDA bantu. Pemadam kebakaran juga ada di tempat. Pompa Kementerian juga ada di situ,” katanya.
Dudi menyebut hingga kini air masih menggenangi underpass Kemayoran. Dia menyebut titik itu selalu digenangi apabila terjadi hujan deras.

“Karena biasanya hujan terlalu besar di daerah situ tergenang seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Dudi mempertanyakan desain pembangunan underpass itu. Dia mengatakan, apabila ada genangan di underpass yang berada di bawah wewenang Pemprov DKI, air akan cepat surut.

“Saya harus lihat dulu desain mereka seperti apa sehingga bikin underpass bisa kewalahan dengan air hujan. Soalnya underpass kita yang dibikin itu rata-rata cukup inilah, nggak lama tergenangnya,” tuturnya.

Diketahui, banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, belum juga surut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga meninjau banjir di underpass Kemayoran itu pagi tadi. Basuki hendak memonitor tinggi air yang belum juga surut.(dtk}

See also  Harkitnas Ke-115, Momentum Kebangkitan Pascapandemi COVID-19

Berita Terkait

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2
DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T
PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits
Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal
Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia
Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset
Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 09:06 WIB

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

Thursday, 4 September 2025 - 00:13 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T

Thursday, 4 September 2025 - 00:07 WIB

PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits

Wednesday, 3 September 2025 - 18:29 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 September 2025 - 17:00 WIB

Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

Thursday, 4 Sep 2025 - 09:06 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

News

RAPBN 2026: K/L dan TKD Dorong Pemerataan Daerah

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:28 WIB