Demi Layanan Publik: Dua Menteri Bahas Tata Kelola dan SDM

Thursday, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Disampaikan penguatan kelembagaan Kementerian ATR/BPN harus terus didorong demi terwujudnya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional dan bebas korupsi.

“Penguatan kelembagaan bukan sekadar mengganti struktur, tetapi tentang mengubah mindset dan culture set seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN serta memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah layanan yang cepat, pasti, dan bebas dari pungutan liar” ujarnya saat menerima audiensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Jakarta, Rabu, (5/11/2025).

Pada pertemuan itu, disampaikan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan penguatan fungsi pengawasan pelayanan pertanahan di semua wilayah, yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Beberapa upaya telah dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan dinamika pelayanan pertanahan di daerah, serta mendorong adaptabilitas dan fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan usulan perubahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi Politeknik Agraria STPN. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No. 57/2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

Menyikapi hal itu, Menteri Rini menyarankan agar Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Hal ini dikarenakan regulasi pembentukan politeknik tersebut harus memiliki izin prinsip dari Kemendiktisaintek untuk selanjutnya dapat ditetapkan desain struktur organisasinya oleh Kementerian PANRB.

Dalam kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB merupakan induk dari pembangunan organisasi tata kelola. Termasuk juga dengan penguatan SDM, serta penguatan kelembagaan di lingkup Kementerian ATR/BPN.

See also  Jasa Marga Raih Tiga Sertifikat ISO Sistem Manajemen MK3L dan Sertifikat Green Toll Road Indonesia

“Selama ini kami didukung dan dibantu penuh oleh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi supaya benar-benar bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tarif Transjakarta: Pramono Tunggu Waktu Tepat
Hadiri Hari Santri 2025 di Tegal, Ini Pesan Wamendes Ariza
Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan Tahun Ini
Gandeng IKJ, Pemprov DKI Jadikan Kota Tua Magnet Seni
Di Forum HAPUA Working Group 5 ke-13, PLN Perkuat Transformasi SDM sebagai Fondasi Transisi Energi Berkelanjutan
Hadapi Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kesiagaan
Menkomdigi Ajak Lulusan Undiknas Gunakan Teknologi dengan Etika
Menkeu Purbaya: KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 08:57 WIB

Tarif Transjakarta: Pramono Tunggu Waktu Tepat

Thursday, 6 November 2025 - 08:49 WIB

Hadiri Hari Santri 2025 di Tegal, Ini Pesan Wamendes Ariza

Thursday, 6 November 2025 - 08:45 WIB

Demi Layanan Publik: Dua Menteri Bahas Tata Kelola dan SDM

Wednesday, 5 November 2025 - 09:06 WIB

Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan Tahun Ini

Wednesday, 5 November 2025 - 08:57 WIB

Gandeng IKJ, Pemprov DKI Jadikan Kota Tua Magnet Seni

Berita Terbaru

foto istimewa

News

Tarif Transjakarta: Pramono Tunggu Waktu Tepat

Thursday, 6 Nov 2025 - 08:57 WIB

News

Hadiri Hari Santri 2025 di Tegal, Ini Pesan Wamendes Ariza

Thursday, 6 Nov 2025 - 08:49 WIB

News

Demi Layanan Publik: Dua Menteri Bahas Tata Kelola dan SDM

Thursday, 6 Nov 2025 - 08:45 WIB