16 Tahun Menanti, 402 Transmigran Muna Akhirnya Lega Terima SHM

Saturday, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Muna, Sulawesi Tenggara – Kementerian Transmigrasi menyerahkan 402 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran di Kabupaten Muna dan Muna Barat. Penyerahan ini menjadi bagian dari program Transmigrasi Tuntas (TransTuntas) yang menargetkan penyelesaian kepastian hak atas tanah bagi para transmigran yang telah tinggal 13–16 tahun tanpa sertifikat.

Sejauh ini, dari target 13.000 SHM, lebih dari 8.000 telah diserahkan. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebut percepatan pembagian Sertipikat Hak Milik (SHM) merupakan komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan lahan yang selama ini berlarut.

“Mereka seharusnya sudah mendapatkan SHM sejak pertama ditempatkan 13-16 tahun lalu. Tapi persoalan itu berlarut-larut. Alhamdulillah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, satu demi satu kita tuntaskan, terutama terkait kepastian hak atas tanah,” kata Menteri Iftitah dalam arahannya saat penyerahan SHM dan dialog rakyat, di Kantor Bupati Muna, Kamis (20/11).

Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil turut menegaskan pentingnya kepastian lahan dan dukungan pembangunan bagi keberlanjutan kehidupan para transmigran.

“Mereka (warga transmigran) menunggu 13 tahun baru bisa menerima sertifikat, termasuk di daerah Matombura mereka menunggu kurang lebih 16 tahun. Karena tadi juga terlalu banyak masalah-masalah. Sehingga Alhamdulillah di kepemimpinan bapak selaku Menteri Transmigrasi, hari ini semua masalah-masalah yang ada di wilayah transmigrasi itu bisa terselesaikan dengan baik,” ucapnya saat sambutan.

Mentrans menjelaskan perlunya “kontrak ulang” antara pemerintah dan transmigran, yakni dokumen legal yang memuat hak dan kewajiban, termasuk rincian luas lahan yang berbeda-beda di tiap kawasan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah konflik dan memastikan kejelasan ketika terjadi tumpang tindih lahan atau perubahan tata ruang.

See also  Tutup Misi Satgas Perdamaian Dunia, Kapolri: Jadilah Inspirasi untuk Wujudkan Polri Dicintai Masyarakat

“Saya cek, ternyata dulu banyak yang tidak punya dokumen penempatan. Di masa Presiden Prabowo, semuanya harus tertulis. Hak dan kewajibannya apa, luas lahannya berapa. Ada yang dapat 2 hektar, ada 1 hektar, bahkan ada yang hanya lahan rumah. Itu harus jelas,” jelasnya.

Menteri juga memastikan legalitas SHM yang dibagikan. “Sertifikat itu turun dari ATR/BPN. Kalau sudah keluar, statusnya clean and clear,” pungkas Menteri Iftitah.

Dengan penyerahan 402 SHM di Kabupaten Muna dan Muna Barat ini, Kementerian Transmigrasi menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan seluruh persoalan pertanahan yang masih menyisakan ketidakpastian bagi para transmigran. Program Transmigrasi Tuntas (TransTuntas) terus diakselerasi agar seluruh transmigran di berbagai daerah mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Kementerian Transmigrasi juga memastikan bahwa proses verifikasi, penataan ulang dokumen, hingga penerbitan SHM akan terus dilakukan secara transparan dan terukur bersama Kementerian ATR/BPN serta pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian hak, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan para transmigran melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi.

Dengan selesainya penyerahan SHM tahap ini, pemerintah berharap para transmigran dapat hidup lebih tenang, memiliki pijakan hukum yang kuat, serta mampu mengembangkan wilayah transmigrasi sebagai sentra ekonomi baru di Sulawesi Tenggara. Kementerian Transmigrasi menargetkan seluruh SHM yang tersisa dapat dituntaskan secara bertahap dalam waktu dekat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian dan keadilan bagi seluruh warga transmigran. (*)

Berita Terkait

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera
Tag :

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Monday, 22 June 2026 - 18:26 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional

Sunday, 21 June 2026 - 14:10 WIB

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Friday, 19 June 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa

Tuesday, 23 Jun 2026 - 13:18 WIB

Olahraga

AVC Cup 2026: Indonesia Taklukkan Qatar 3-2

Tuesday, 23 Jun 2026 - 00:00 WIB