Benahi Pasir Kuarsa, ESDM Wacanakan Sentralisasi Izin

Tuesday, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah pusat berencana menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah. Langkah ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola, mencegah penyalahgunaan izin, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai melantik Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ESDM pada Senin (24/11). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar Presiden RI bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11) kemarin. Ratas difokuskan pada penanganan tambang dan kebun ilegal yang merugikan negara.

“Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi khususnya pada pengelolaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam dengan cara mengembalikan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal kepada negara yang meliputi di sektor perkebunan dan pertambangan,” kata Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan. “Saya sering juga turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal ada yang punya IUP, tapi nggak punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Dalam Ratas, pemerintah juga menyoroti dugaan praktik tidak sesuai izin oleh sejumlah penambang pasir kuarsa, termasuk temuan adanya timah yang dicampurkan dalam komoditas tersebut. “Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa tapi didalamnya adalah timah, maka kemarin ratas juga memutuskan bahwa untuk izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya dapat diaatur labih baik kembali,” ujar Bahlil.

See also  Putri Electric PLN dan Yogya Falcons Awali Proliga 2025

Dengan penarikan kewenangan ini, pemerintah pusat akan menata ulang dan mengevaluasi seluruh izin tambang pasir kuarsa untuk mencegah tumpang tindih dan penyalahgunaan izin, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, Menteri ESDM bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung terkait maraknya penambangan pasir kuarsa yang dinilai menyalahi aturan.

Sebagai informasi, pasir kuarsa ditetapkan sebagai mineral kritis berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

Berita Terkait

Pemprov DKI Gandeng BGN Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Rencana Tentatif Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
Kementerian PU Kebut Pembangunan Permanen Sekolah Rakyat Jatim 1, Dorong Akses Pendidikan Berkualitas
Jasa Marga dan Korlantas Polri Perkuat Kesiapan Mudik Lebaran 2026
Pramono Perintahkan Percepatan Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said
Menko AHY Apresiasi Kinerja Kementrans dalam Transformasi Transmigrasi 2026
Hutama Karya Genjot Pemeliharaan Tol Pekanbaru–Dumai Jelang Lebaran
Pramono: Transjabodetabek Blok M–Soetta Beroperasi Sebelum Lebaran
Tag :

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 17:14 WIB

Pemprov DKI Gandeng BGN Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Monday, 9 February 2026 - 07:39 WIB

Rencana Tentatif Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung

Sunday, 8 February 2026 - 23:02 WIB

Kementerian PU Kebut Pembangunan Permanen Sekolah Rakyat Jatim 1, Dorong Akses Pendidikan Berkualitas

Sunday, 8 February 2026 - 01:10 WIB

Jasa Marga dan Korlantas Polri Perkuat Kesiapan Mudik Lebaran 2026

Sunday, 8 February 2026 - 00:56 WIB

Pramono Perintahkan Percepatan Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said

Berita Terbaru