Kejam!! Kivlan Zen Dipukul Dokter Jaksa, Tak Diizinkan Berobat

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perlakuan buruk dialami Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Selain diancam oleh jaksa, mantan Kas Kostrad itu mengaku dipukul oleh dokter kejaksaan.

Video pengakuan Kivlan di dunia maya, Rabu (29/1/2020). Kivlan Zen saat ini duduk di kursi terdakwa atas tuduhan kepemilikan senjata api dan perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Peristiwa pemukulan terjadi saat Kivlan meminta izin untuk berobat paru. Bukan diberi izin, Kivlan malah dipukul hingga terjatuh.

“Saya minta berobat, saya tidak berobat sejak Agustus September. Saya nggak dikasih berobat. Sama dokternya kejaksaan saya dipukul, terjatuh saya. Namanya si dokter Wenas, dokter dari kejaksan di rumah sakit kejaksaan di Jakarta Timur,” kata Kivlan di video itu.

Selain dipukul, Kivlan mengaku pernah diancam jaksa. Ia mengatakan dalam persidangan di pengadilan tuduhan jaksa sangat lemah namun jaksa memaksakan agar dirinya tetap dihukum 7,5 tahun penjara.

“Saya (diancam) oleh jaksa supaya hukuman ringan, saya mengakui saja. Jaksa juga bilang supaya hukuman ringan, saya mencabut Tonin (Tonin Tachta Singarimbun) yang sudah memperjuangkan keadilan untuk saya sebagai pengacara. Karena kalau saya pakai Tonin saya kena hukuman berat,” kata Kivlan Zen dalam video itu.[]

See also  Mendagri Serahkan Bantuan Dari Lembaga Kemanusiaan Singapura Kepada Indonesia

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB