Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Tuesday, 20 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanat konstitusional sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada warga negara Indonesia. Faktanya, masih saja ditemukan permasalahan atas pelaksanaan ibadah haji pada tahun lalu.

“Berdasarkan laporan pengawasan Komite III DPD RI Tahun 2025 atas pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kami mencatat masih terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang memerlukan perhatian dan pembenahan serius,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/1/26).

Ia memaparkan bahwa penerapan sistem penunjukan delapan syarikah penyedia layanan haji pada tahun 2025 dinilai belum efektif, karena tidak didukung kajian teknis yang matang. “Kondisi ini menimbulkan berbagai persoalan operasional di lapangan seperti pemisahan kloter jemaah dan ketidaksinkronan akomodasi,” ujar Erni.

Senator asal Kalimantan Tengah itu juga menyoroti masa tinggal jemaah haji Indonesia yang rata-rata mencapai sekitar 40 hari. Hal ini tentunya terlalu panjang dibandingkan dengan negara lain yang hanya berkisar 26–27 hari. “Masa tinggal ini berdampak pada inefisiensi anggaran serta meningkatnya kelelahan jemaah khususnya jemaah lanjut usia,” tukasnya.

Erni menambahkan bahwa pentingnya penguatan komitmen negara terhadap pelayanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Pasalnya, masih ditemukan jemaah berisiko tinggi yang diberangkatkan tanpa pendampingan dan fasilitas memadai. “Kami melihat belum ada pengaturan yang tegas terkait standar istitaah kesehatan menyebabkan lemahnya proses seleksi calon jemaah yang benar-benar siap secara fisik dan mental,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk segera mengakselerasi pembentukan dan penguatan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. “Langkah-langkah ini sangat krusial guna mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, manusiawi, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia,” papar Erni.

See also  Lagi, Kementan Genjot Realisasi Program KUR Taxi Alsintan di Jawa Timur

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menyoroti kesiapan Kemenhaj dalam pelaksanaan umrah dan haji tahun ini. Ia merasa khawatir karena struktur ASN di Kemenhaj belum terbentuk sehingga dapat mengganggu pelaksanaan umrah dan haji. “Saya khawatir karena struktur di sana (Kemenhaj) belum terbentuk. Saat ini belum ada rekrutmen baru, sejauh ini pegawainya dari Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman Muhammad menjelaskan Komisi Nasional Disabilitas (KND) seharusnya dilibatkan sebagai bentuk haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. “KND sangat penting dalam menyusun standar pelayanan jemaah umrah dan haji disabilitas, lansia, dan perempuan,” cetusnya.

Firman juga berpandangan lamanya waktu tunggu jemaah haji menandakan semakin meningkatnya perekonomian masyarakat Indonesia. Di sisi lain, pihaknya mendorong diplomasi haji oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kuota tambahan setiap tahunnya. “Kuota tambahan secara rutin dapat mengurangi waktu tunggu,” tukasnya.

 

Berita Terkait

Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan
Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi
Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng
Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut
Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla
Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai
Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air
Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 17:25 WIB

Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi

Wednesday, 26 August 2026 - 09:43 WIB

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng

Tuesday, 25 August 2026 - 14:11 WIB

Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut

Tuesday, 25 August 2026 - 00:06 WIB

Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla

Monday, 24 August 2026 - 23:53 WIB

Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB