Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Tuesday, 20 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanat konstitusional sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada warga negara Indonesia. Faktanya, masih saja ditemukan permasalahan atas pelaksanaan ibadah haji pada tahun lalu.

“Berdasarkan laporan pengawasan Komite III DPD RI Tahun 2025 atas pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kami mencatat masih terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang memerlukan perhatian dan pembenahan serius,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/1/26).

Ia memaparkan bahwa penerapan sistem penunjukan delapan syarikah penyedia layanan haji pada tahun 2025 dinilai belum efektif, karena tidak didukung kajian teknis yang matang. “Kondisi ini menimbulkan berbagai persoalan operasional di lapangan seperti pemisahan kloter jemaah dan ketidaksinkronan akomodasi,” ujar Erni.

Senator asal Kalimantan Tengah itu juga menyoroti masa tinggal jemaah haji Indonesia yang rata-rata mencapai sekitar 40 hari. Hal ini tentunya terlalu panjang dibandingkan dengan negara lain yang hanya berkisar 26–27 hari. “Masa tinggal ini berdampak pada inefisiensi anggaran serta meningkatnya kelelahan jemaah khususnya jemaah lanjut usia,” tukasnya.

Erni menambahkan bahwa pentingnya penguatan komitmen negara terhadap pelayanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Pasalnya, masih ditemukan jemaah berisiko tinggi yang diberangkatkan tanpa pendampingan dan fasilitas memadai. “Kami melihat belum ada pengaturan yang tegas terkait standar istitaah kesehatan menyebabkan lemahnya proses seleksi calon jemaah yang benar-benar siap secara fisik dan mental,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk segera mengakselerasi pembentukan dan penguatan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. “Langkah-langkah ini sangat krusial guna mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, manusiawi, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia,” papar Erni.

See also  Kementerian PU Buka Hotline 158 untuk Konsultasi Keandalan Bangunan Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menyoroti kesiapan Kemenhaj dalam pelaksanaan umrah dan haji tahun ini. Ia merasa khawatir karena struktur ASN di Kemenhaj belum terbentuk sehingga dapat mengganggu pelaksanaan umrah dan haji. “Saya khawatir karena struktur di sana (Kemenhaj) belum terbentuk. Saat ini belum ada rekrutmen baru, sejauh ini pegawainya dari Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman Muhammad menjelaskan Komisi Nasional Disabilitas (KND) seharusnya dilibatkan sebagai bentuk haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. “KND sangat penting dalam menyusun standar pelayanan jemaah umrah dan haji disabilitas, lansia, dan perempuan,” cetusnya.

Firman juga berpandangan lamanya waktu tunggu jemaah haji menandakan semakin meningkatnya perekonomian masyarakat Indonesia. Di sisi lain, pihaknya mendorong diplomasi haji oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kuota tambahan setiap tahunnya. “Kuota tambahan secara rutin dapat mengurangi waktu tunggu,” tukasnya.

 

Berita Terkait

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat
Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum
Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara
Dikelilingi Perkebunan Pohon Jati, Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Sepak Bola Rumputnya Standar FIFA
Punya Panorama Pegunungan, Sekolah Rakyat Bogor Siap Jadi Kawasan Pendidikan Modern
Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

Thursday, 2 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Wednesday, 1 July 2026 - 18:10 WIB

Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum

Wednesday, 1 July 2026 - 12:37 WIB

Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Tuesday, 30 June 2026 - 12:32 WIB

Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB

Berita Utama

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:01 WIB