daelpos.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau lokasi pembangunan Rumah Hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (23/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan rumah hunian berjalan sesuai dengan rencana yakni sebelum Ramadhan, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sebelum hunian dimanfaatkan.
Dalam kunjungannya, Menteri Dody berpesan pentingnya percepatan pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya ketersediaan air bersih agar hunian benar-benar siap ditempati. Misalnya penyediaan air minum dapat segera diselesaikan dan dipastikan berfungsi sebelum masyarakat menempati hunian.
“Hunian harus siap secara menyeluruh. Air bersih tidak boleh menjadi persoalan ketika masyarakat mulai menempati,”pesan Menteri Dody.
Di lokasi tersebut, Kementerian PU membangun 252 unit hunian yang terdiri dari 21 blok modular diperuntukkan bagi 245 kepala keluarga terdampak bencana (sesuai kebutuhan). Setiap blok modular terdiri atas unit hunian dan unit sanitasi komunal, dengan total fasilitas 126 unit toilet dan 126 unit shower.
Kawasan hunian juga dilengkapi fasilitas umum berupa masjid, gedung serbaguna, dapur umum, area cuci, ruang komunal, pos jaga, TPS, area hijau, lapangan olahraga, serta area parkir guna mendukung aktivitas dan kebutuhan dasar penghuni.
Secara teknis,rumah hunian dibangun menggunakan sistem struktur modular dengan rangka baja ringan dan baja CNP, dinding sandwich panel, penutup atap metal, serta lantai GRC dengan finishing vinyl. Setiap unit dirancang memiliki ventilasi dan pencahayaan yang memadai untuk mendukung kenyamanan penghuni selama masa tinggal sementara.
Selain air bersih, Menteri Dody juga menekankan pentingnya sarana sanitasi yang layak serta sistem pengelolaan lingkungan yang baik untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan penghuni. Percepatan pembangunan rumah hunian di Batang Toru tetap memperhatikan aspek keselamatan konstruksi, kelayakan fungsi, serta pemenuhan standar pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana. (*)








