daelpos.com -Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital merupakan kunci dalam menghadapi tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).
Hal tersebut disampaikan Menkomdigi dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Menkomdigi menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai orientasi utama dan tidak menggantikan peran jurnalis. Pers, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menjaga integritas informasi dan kepercayaan publik di tengah derasnya arus konten digital.
Pemerintah bersama Dewan Pers telah menyiapkan berbagai kebijakan dan panduan, antara lain etika penggunaan AI dalam karya jurnalistik serta kebijakan publisher rights untuk melindungi ekosistem media. Selain itu, pemerintah juga mendorong peran aktif media dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan pelindungan data pribadi.
Menkomdigi menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk terus menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh insan pers dalam mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.








