Jaga Sawah Demi Pangan, Pemerintah Ambil Alih Kendali Lahan

Friday, 13 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah mengambil alih kewenangan 12 provinsi terkait perubahan fungsi lahan sawah agar ditangani secara terpusat oleh Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan lahan sawah berkelanjutan demi mendukung target swasembada pangan nasional.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, kawasan transmigrasi juga memiliki potensi lahan persawahan yang bisa ikut dilindungi dalam program Lahan Sawah Dilindungi (LDS).

“Dari Kementerian Transmigrasi pada prinsipnya kami mendukung sekali program ini,” ujar Iftitah dalam rapat di Graha Mandiri, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, Kementerian Transmigrasi mengelola Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sekitar 3,2 juta hektare, yang di dalamnya terdapat ratusan ribu hektare lahan persawahan. Dari hasil pemetaan di kawasan transmigrasi yang berada di 12 provinsi lokasi khusus (lokus) penetapan LDS, tercatat sekitar 263.427 hektare lahan berpotensi dilindungi.

“Ini yang nanti bisa kita lindungi dan dukung dalam program LDS,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan kebijakan ini penting untuk mencegah alih fungsi lahan sawah, terutama yang berada di wilayah subur seperti Pulau Jawa.

“Swasembada pangannya harus berkelanjutan. Oleh karena itu untuk mencegah alih fungsi lahan sawah, dibentuk tim terpadu untuk percepatan kepastian lahan sawah,” ujar Zulkifli.

Pemerintah juga mendorong percepatan penetapan tata ruang untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan di seluruh provinsi. Penetapan untuk 20 provinsi ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun ini, sementara 17 provinsi lainnya ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Apabila proses tersebut tidak selesai sesuai target, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN akan mengambil alih percepatan penetapan tata ruang tersebut.

See also  Laksanakan Arahan Mendagri, Kapuspen Targetkan Kemendagri Masuk Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa lahan sawah berkelanjutan tidak boleh dialihfungsikan. Jika terjadi pelanggaran, penggantian lahan harus dilakukan dengan rasio tertentu, mulai dari satu hingga tiga kali lipat luas lahan yang dialihkan dengan tingkat produktivitas setara.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Badan Informasi Geospasial.

Melalui program LDS, pemerintah berharap keberlanjutan produksi pangan nasional dapat terjaga sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Berita Terkait

Malam Takbiran, Pemprov DKI Siapkan Car Free Night di Thamrin–Sudirman
Prabowo: BBM Bisa Diproduksi dari Jagung dan Tebu
Hutama Karya Siagakan Layanan Tol Sambut Mudik Lebaran 2026
Hutama Karya dan Gubernur Sumsel Tinjau Tol Palembang–Betung
Overkapasitas hingga Dugaan Pungutan di Lapas Disorot, DPD RI Perkuat Fungsi Pengawasan
Pendampingan Undip Dorong Produksi Kerupuk Ikan Rempang
Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak
Kawal Semua Potensi yang Ada di Desa, Kemendes PDT Gandeng BAPPISUS

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:39 WIB

Malam Takbiran, Pemprov DKI Siapkan Car Free Night di Thamrin–Sudirman

Friday, 13 March 2026 - 00:08 WIB

Prabowo: BBM Bisa Diproduksi dari Jagung dan Tebu

Thursday, 12 March 2026 - 00:48 WIB

Hutama Karya Siagakan Layanan Tol Sambut Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 11 March 2026 - 21:40 WIB

Hutama Karya dan Gubernur Sumsel Tinjau Tol Palembang–Betung

Wednesday, 11 March 2026 - 15:44 WIB

Overkapasitas hingga Dugaan Pungutan di Lapas Disorot, DPD RI Perkuat Fungsi Pengawasan

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN

Friday, 13 Mar 2026 - 00:28 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan

Friday, 13 Mar 2026 - 00:19 WIB